29 March 2024 20:42

Forum NTB Maju Dorong Kolaborasi Multi Pihak untuk Perlindungan Perempuan dan Anak dari Kekerasan

Kota Mataram, 23 Januari 2020 – Forum NTB Maju gelar diskusi publik bertajuk “Dari NTB untuk Indonesia: Dukung Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak”. Bertempat di Gedung Sangkareang, kegiatan ini bertujuan untuk membuka ruang dialog tentang perlindungan perempuan, anak, dan kelompok rentan di Provinsi NTB, mendorong paradigma pembangunan berkelanjutan berbasis GESI (Gender Equality dan Social Inclusion) serta memperkuat jaringan masyarakat sipil untuk memastikan pemenuhan hak perempuan dan anak di NTB. Forum NTB Maju terdiri dari lima lembaga yang fokus dalam pendampingan masyarakat khususnya perempuan dan anak, yakni Perkumpulan Panca Karsa (PPK), Yayasan BaKTI, LPSDM, PEKKA dan Koalisi Perempuan Indonesia (KPI).

“Forum NTB Maju melihat Provinsi NTB masih menghadapi tantangan pembangunan, terutama bagi perempuan dan anak. Acara ini untuk membangun kesadaran bersama untuk bekerja sama untuk memastikan pemenuhan hak perempuan dan anak di NTB.” ucap Zahratun – Ketua Acara Diskusi Publik “Dari NTB untuk Indonesia: Dukung Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak”.

Laju pertumbuhan mencapai 1,17 di atas angka nasional namun Indeks Pembangunan Manusia (IPM) NTB berada pada angka 67,30 jauh di bawah IPM nasional di angka 71,39 (Badan Pusat Statistik, 2018) menempatkan NTB di posisi 29 dari 34 provinsi di Indonesia. Demikian pula dengan Indeks Pembangunan Gender (IDG), NTB masih berada pada urutan ke 29. Selain itu,  perempuan dan anak tidak luput dari kekerasan, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) NTB mencatat 1.679 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di tahun 2016, lalu meningkat 1.821 kasus di tahun 2017 dan 1.475 kasus pada tahun 2018. Sebesar 70% adalah kasus kekerasan inses atau kekerasan seksual dimana pelaku dan korban memiliki hubungan keluarga dekat.

Perkawinan anak juga telah berkontribusi terhadap permasalahan lainnya seperti KDRT, perceraian, trafficking serta kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak lainnya. Data yang diolah dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Utara dan Lombok Timur pada tahun 2019 mengindikasikan tingginya angka perkawinan anak. Di Lombok Utara, sebanyak 783 perempuan hamil dan 520 perempuan bersalin pada rentang usia 10-19 tahun. Sedangkan, di Lombok Timur menunjukkan sebanyak 2.809 perempuan bersalin dengan umur di bawah 20 tahun.

NTB adalah salah satu daerah asal Pekerja Migran Indonesia (PMI) terbesar ke-4 di tingkat nasional setelah Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat. Data BNP2TKI periode Januari sampai dengan Juni 2019 menunjukkan terdapat 134.320 orang PMI asal NTB dimana 70% adalah perempuan. Namun PMI asal NTB kerap alami kekerasan. Perkumpulan Panca Karsa (PPK) mendampingi 490 PMI sepanjang 2016-2019 yang mengalami berbagai kekerasan; perdagangan manusia hingga kekerasan seksual.

Diskusi publik menghadirkan enam narasumber dari berbagai latar belakang. Sesi diskusi dibuka oleh Ir. Andi Pramaria, Kepala Dinas DP3AP2KB Provinsi NTB yang menjelaskan mengenai program Pemerintah Provinsi untuk kebijakan yang pro perempuan dan korban kekerasan terhadap perempuan. Kemudian dilanjutkan dengan Faturrohman, Sekretaris Dinas Sosial Kab. Lombok Utara. Beliau membahas terkait kebijakan dan anggaran yang telah dihasilkan untuk perempuan di Kabupaten Lombok Utara. Sekolah Perempuan yang dibangun bersama LPSDM menjadi salah satu program unggulan untuk memberdayakan perempuan di Kabupaten Lombok Utara.

Ahmad Hidayat, Direktur Eksekutif PKBI NTB kemudian berbagi tentang sinergi CSO untuk perlindungan perempuan dan anak di NTB. Ahmad menekankan pentingnya berkolaborasi dan bekerjasama melihat sudah banyaknya program atau kegiatan yang dilakukan beragam pihak untuk perempuan dan anak di NTB. Sesi kemudian disambung oleh Atun Wardatun, Akademisi IAIN Mataram yang menjabarkan tentang pentingnya hukum positif untuk mengatur perlindungan perempuan korban kekerasan, melihat tingginya kasus kekerasan di NTB. Atun Wardatun mengusung pentingnya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual untuk segera disahkan.

TGH. Subeki Sasaki, Tokoh Agama NTB, menyambung dengan paparannya yang menegaskan kesetaraan perempuan dan laki-laki dalam Islam. Peran tokoh agama di NTB ada dua, yaitu memberikan klarifikasi atas pemahaman teks- teks keagamaan yang bias gender dan Melakukan reinterpretasi teks-teks keagamaan yang selama ini  ditafsirkan secara harfiah dan bias gender. Venny Siregar dari Sekretariat Nasional Forum Pengada Layanan menutup sesi dengan menjelaskan tentang informasi dasar terkait kekerasan terhadap perempuan dan pentingnya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual agar korban kekerasan mendapatkan pelayanan yang komprehensif mulai dari pelaporan, penanganan kasus hingga pemulihan dan rehabilitasi.

Kegiatan dihadiri oleh 100 peserta yang merupakan perwakilan dari seluruh elemen masyarakat NTB. Diharapkan pertemuan ini dapat menjalin kerjasama antar jaringan untuk membangun NTB terutama dalam pemenuhan hak perempuan dan anak. Ada enam poin kesimpulan dari diskusi publik yang berlangsung selama kurang lebih 2 jam ini, yaitu:

  1. Dalam upaya Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak diperlukan kerjasama, kolaborasi dan sinergi dari semua pihak, hal ini sudah dilakukan di Kabupaten Lombok Barat, Lombok Timur, Lombok Tengah dan Lombok Utara. Berharap ini juga bisa direplikasi di tempat lain.
  2. Hukum Formal berfungsi sebagat alat kontrol sosial, penting bagi kita semua untuk mengawal pembentukan hukum.
  3. Agama mengatur dengan baik peran perempuan dan laki-laki. Bahkan menempatan perempuan sejajar dengan laki-laki dalam pengambilan keputusan.
  4. Darurat kekerasan seksual di NTB: tidak boleh ada kekerasan dalam bentuk apapun di ranah manapun.
  5. Perlu ada aturan yang komprehensif mulai dari pencegahan, penanganan hukum dan pemulihan agar korban kekerasan dapat mengakses keadilan.
  6. Perlu didorong pendidikan karakter di seluruh tingkat pendidikan di NTB agar perempuan dan anak dapat dilindungi dari kekerasan.

Oleh karena itu, Forum NTB Maju mengajak seluruh pihak untuk berkolaborasi, bekerja sama untuk mendukung pemenuhan hak perempuan dan anak, salah satunya melalui pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual agar NTB maju ke arah yang lebih baik.

______________________

Siaran Pers disusun bersama oleh:
Lembaga Pengembangan Sumber Daya Mitra (LPSDM)
Yayasan BaKTI
Perkumpulan Panca Karsa
Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA)
Koalisi Perempuan Indonesia (KPI)

TERBARU