Hingga Putaran III Debat Calon Presiden-Calon Wakil Presiden sebagai rangkaian kampanye Pilpres 2019, perkara seputar perlindungan pekerja migran Indonesia belum mendapat porsi pembahasan yang memadai. Baik dari uraian visi-misi kandidat ataupun konten pertanyaan yang diperdebatkan. Padahal, pada putaran I dan putaran III tema debat sangat erat kaitannya dengan agenda perlindungan pekerja migran, yaitu tentang hak asasi manusia dan ketenagakerjaan. Keterpinggiran agenda perlindungan pekerja migran Indonesia memperlihatkan bahwa perkara ini juga “tersembunyi” dalam agenda besar pesta demokrasi Pemilu Serentak 2019. Padahal semestinya pesta demokrasi itu tak boleh meninggalkan dan melupakan siapapun (No One Left Behind).
Atas realitas itu, Migrant CARE mendesak agar agenda perlindungan pekerja migran tidak kembali terpinggirkan dalam Debat Putaran IV Calon Presiden-Calon Wakil Presiden, karena tema kali ini sangat dekat dengan agenda tersebut. Utamanya terkait tata kelola pemerintahan dan hubungan internasional. Sebagai aktivitas mobilitas antar negara, migrasi tenaga kerja adalah subyek politik dan diplomasi luar negeri. Bahkan dalam perkembangan geopolitik kontemporer, isu migrasi tenaga kerja sangat erat kaitannya dengan perkara pertahanan sebagai non-traditional security issues.
Untuk hal tersebut, Migrant CARE mendesak agar para kandidat bisa mengelaborasi agenda perlindungan pekerja migran dalam pemaparan visi-misi serta berani mengajukan sebagai materi perdebatan.
Debat Putaran IV ini juga strategis karena menjadi salah satu bahan pertimbangan calon pemilih, terutama yang ada di luar negeri yang akan mengawali Pemilu Pendahuluan (early voting) pada tanggal 8 April 2019 sampai dengan 14 April 2019.
Jakarta, 29 Maret 2019
Wahyu Susilo
Direktur Eksekutif Migrant CARE