Buruh Migran dalam Kerentanan Hukuman Mati
Hari Anti Hukuman Mati Sedunia (World Day Againts The Death Penalty) yang ditetapkan setiap tanggal 10 Oktober, tercetus sejak tahun 2003 silam oleh ratusan organisasi kemanusiaan di seluruh dunia.
Hari Anti Hukuman Mati Sedunia (World Day Againts The Death Penalty) yang ditetapkan setiap tanggal 10 Oktober, tercetus sejak tahun 2003 silam oleh ratusan organisasi kemanusiaan di seluruh dunia.
Penantian dan perjuangan panjang buruh migran akan hadirnya kebijakan baru tata kelola migrasi yang berbasis pada penghormatan hak asasi manusia seakan tampak di ujung mata. Dengan disahkannya Undang-Undang tentang
Semarang (Rabu, 6/6/18) – Sidang agenda Putusan terhadap perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) No. 49/Pid.Sus/2018/PN Semarang dengan terdakwa dari PT Sofia Sukses Sejati, Windi Hiqma Ardani, terpaksa ditunda
Kartini adalah sosok yang cerdas, muda dan berani. Ia mulai menulis sejak usia yang sangat belia, yakni ketika menjalani masa pingitan pada umur 12 tahun sampai menjelang 20 tahun.
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) adalah salah satu alternatif tempat belajar yang mencetak lulusan siap kerja. Namun malang, sebanyak 20 orang lulusan SMK menjadi korban perdagangan manusia oleh PT Sofia
Rabu, 10 April 2018, jam 19.03 WIB Kapal Gembira 3 melabuh di Dermaga Sri Bintan Pura, Tanjung Pinang. Kapal ini selain membawa penumpang reguler juga membawa 128 orang buruh
Perdagangan Manusia dan Korupsi di NTT Wahyu Susilo Artikel ini dimuat dalam Kolom OPINI Koran Tempo, Jum’at 2 Maret 2018 Peristiwa itu terjadi hampir bersamaan waktunya: akhir pekan minggu
Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Kabupaten Kupang mendokumentasi sebanyak 62 pekerja migran asal Nusa Tenggara Timur meninggal dunia di sepanjang tahun 2017. Keseluruhan kasus yang
Per tanggal 1 Januari 2018, Pemerintah Malaysia memberlakukan kebijakan Direct Hiring (perekrutan langsung) sebagai skema baru perekrutan pekerja migran sektor domestik di Malaysia. Melalui perekrutan langsung, pengguna jasa tenaga
Setelah disahkan pada 25 Oktober 2017 melalui Sidang Paripurna DPR-RI, Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Migran akhirnya diundangkan menjadi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Seperti
Sign up for my newsletter to see new photos, tips, and blog posts. Do not worry, we will never spam you.
Jl. Karang Pola V No.1, RT.4/RW.3, Jati Padang, Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540
Migrant CARE melakukan pendampingan kasus bagi buruh migran dan anggota keluarganya. Pengaduan kasus melalui saluran komunikasi kami di: