
Menghayati UU PPMI
Oktober lalu membawa angin sejuk bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Pasalnya telah disahkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI). UU ini merupakan perubahan

Oktober lalu membawa angin sejuk bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Pasalnya telah disahkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI). UU ini merupakan perubahan

Jumat (18/5) lalu telah berlangsung Konferensi Pers Mendesak Pembahasan dan Pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Konferensi Pers ini diselenggarakan oleh beberapa organisasi yang memperjuangkan hak-hak buruh

Mulai hari ini Rozita Mohammad Ali, pelaku penganiayaan terhadap Suyantik dipenjara. Berdasarkan putusan Mahkamah Tinggi Shah Alam, Rozita Mohammad Ali divonis hukuman penjara selama 8 tahun. Vonis bebas dengan

Hari Minggu tanggal 18 Maret 2018 jam 11.30 siang waktu Saudi Arabia, telah terjadi pelaksanaan eksekusi hukuman mati terhadap Muhammad Zaini Misrin, buruh migran Indonesia asal Bangkalan, Madura Jawa

Pada hari Kamis, 15 Maret 2018, Mahkamah Petaling Jaya menjatuhkan vonis yang teramat ringan terhadap Datin Rozita Mohamad Ali yang terbukti melakukan penganiayaan keji terhadap Suyantik, PRT Migran asal

Perdagangan Manusia dan Korupsi di NTT Wahyu Susilo Artikel ini dimuat dalam Kolom OPINI Koran Tempo, Jum’at 2 Maret 2018 Peristiwa itu terjadi hampir bersamaan waktunya: akhir pekan minggu

Hari Perempuan Internasional yang diperingati setiap tanggal 8 Maret adalah bukti sejarah dari perjuangan perempuan-perempuan pada akhir abad ke 19 dan dilanjutkan hingga abad ke 20 dengan turun ke

Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Kabupaten Kupang mendokumentasi sebanyak 62 pekerja migran asal Nusa Tenggara Timur meninggal dunia di sepanjang tahun 2017. Keseluruhan kasus yang

Per tanggal 1 Januari 2018, Pemerintah Malaysia memberlakukan kebijakan Direct Hiring (perekrutan langsung) sebagai skema baru perekrutan pekerja migran sektor domestik di Malaysia. Melalui perekrutan langsung, pengguna jasa tenaga

Setelah disahkan pada 25 Oktober 2017 melalui Sidang Paripurna DPR-RI, Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Migran akhirnya diundangkan menjadi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Seperti
Sign up for my newsletter to see new photos, tips, and blog posts. Do not worry, we will never spam you.

Jl. Karang Pola V No.1, RT.4/RW.3, Jati Padang, Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540
Migrant CARE melakukan pendampingan kasus bagi buruh migran dan anggota keluarganya. Pengaduan kasus melalui saluran komunikasi kami di: