Policy Paper: Anak Pekerja Migran yang “Hilang” dalam Kebijakan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Capaian signfikan kebijakan perlindungan pekerja migran Indonesia seperti yang direncanakan dalam RPJMN 2015-2019 adalah tuntasnya proses revisi/perubahan Undang-Undang No.39/2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia ke Luar Negeri