27 April 2024 03:25
Search
Close this search box.

Kunjungan ke Malaysia dan Singapura, Presiden Jokowi Harus Prioritaskan Agenda Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Presiden Jokowi Harus Prioritaskan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (sumber gambar: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Mulai 8 Agustus 2019, Presiden Joko Widodo diagendakan akan mengadakan kunjungan kenegaraan ke negara tetangga, Malaysia dan Singapura. Menurut keterangan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, salah satu agenda yang akan dibawa dalam kunjungan tersebut adalah masalah perlindungan pekerja migran Indonesia.

Migrant CARE memberi apresiasi atas adanya agenda perlindungan pekerja migran Indonesia dalam kunjungan ini. Hal ini memperlihatkan bahwa Presiden Jokowi tidak melupakan kontribusi pekerja migran Indonesia di kawasan Asia Tenggara. Namun demikian, harus ada keluaran yang penting dan signifikan dari kunjungan ini.

Presiden Jokowi harus berani meminta Pemerintah Malaysia dan Pemerintah Singapura agar memiliki komitmen yang serius dalam memberikan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia dengan mengadopsi prinsip-prinsip perlindungan pekerja migran. Salah satunya yang tercantum dalam ASEAN Consensus on Protection and Promotion the Rights of Migrant Workers yang telah disepakati oleh seluruh negara anggota ASEAN.

Harus diakui, hingga kini Malaysia dan Singapura masih memiliki keengganan untuk memenuhi komitmen tersebut karena dianggap terlalu memberatkan negara penerima (negara tujuan pekerja migran). Secara konkrit, desakan ini harus dituangkan dalam pembaruan Bilateral Agreement antara Indonesia-Malaysia dan Indonesia-Singapura tentang perlindungan pekerja migran yang berlandaskan pada ASEAN Consensus serta instrumen-instrumen perlindungan HAM dan buruh migran yang telah diratifikasi dan diadopsi kedua negara.

Presiden Jokowi juga harus memberikan perhatian khusus terhadap nasib pekerja migran Indonesia di Malaysia, terutama mereka yang menjadi korban perdagangan manusia. Selama ini mereka rentan dikriminalisasi sebagai pendatang tidak berdokumen. Selain itu, masalah klasik yang selalu menjadi ganjalan hubungan diplomasi Indonesia – Malaysia adalah penanganan pekerja migran tidak berdokumen. Untuk hal ini, perlu ada desakan kuat untuk pemerintah Malaysia agar tetap menghormati prinsip-prinsip penegakan hak asasi manusia dalam penanganan pekerja migran Indonesia yang menjadi korban perdagangan manusia dan menjadi pekerja yang tidak berdokumen.

Pemerintah Malaysia juga harus didesak untuk mengakhiri standar ganda dalam penanganan pekerja tak berdokumen, standar ganda itu terlihat dengan adanya kriminalisasi terhadap pekerja migran, namun tidak ada kriminalisasi terhadap pengguna pekerja tak berdokumen.

Secara khusus, Presiden Jokowi harus memberi desakan bahwa Pemerintah Malaysia dapat memastikan akses keadilan bagi pekerja migran yang menjadi korban kekerasan majikan, apalagi jika pelakunya memiliki kedekatan dengan kekuasaan negara. Dalam kasus Adelina (juga beberapa kasus kekerasan yang dialami oleh perempuan pekerja migran lainnya) bahkan ada putusan pengadilan yang mencederai rasa keadilan bagi korban.

Situasi ini juga terjadi di Singapura, ada beberapa pekerja migran Indonesia, terutama yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga, menghadapi masalah hukum bahkan ada yang menghadapi ancaman hukuman mati, harus dipastikan pendapatan akses keadilan dan bantuan hukum. Untuk hal tersebut, Presiden Jokowi harus melakukan hal yang sama kepada pemerintah Singapura.

Selain itu, saat ini diduga telah terjadi praktik perekrutan langsung (direct hiring) menggunakan online-system dalam perekrutan pekerja rumah tangga migran di Malaysia dan Singapura. Praktik ini berpotensi besar membuka kerentanan terutama bagi pekerja migran Indonesia yang terjebak dalam mekanisme perekrutan langsung tanpa kontrol. Untuk hal ini, Presiden Jokowi juga perlu memastikan bahwa mekanisme penempatan pekerja migran Indonesia tidak boleh menjadi peluang terjadinya praktik perdagangan manusia, tetap harus ada mekanisme pengawasan yang memungkinkan negara untuk bisa memberikan akses perlindungan terhadap pekerja migran.

Terakhir, dalam kunjungan kenegaraan Presiden Jokowi ke Malaysia dan Singapura ini tentu saja tidak boleh melupakan aspirasi para pekerja migran Indonesia. Untuk itu, mengundang, menyapa dan mendengarkan keluh kesah para pekerja migran Indonesia secara langsung adalah hal yang wajib dilakukan oleh presiden Jokowi.

Jakarta, 7 Agustus 2019

Wahyu Susilo
Direktur Eksekutif Migrant CARE

TERBARU