
Sebanyak 20 peserta dari enam Desbumi yang berada di wilayah Kecamatan Tegaldlimo mengikuti serangkaian kegiatan “Pelatihan Pengembangan Usaha Produktif PMI dan Keluarga” selama empat hari pada 14-17 Oktober 2025 di Aula Kecamatan Tegaldlimo. Kegiatan dibuka oleh Tri Setia Suprianto, S.STP., M.Si., (Plt) Camat Tegaldlimo yang mengaku kaget sekaligus bangga mengingat beliau terbilang baru menjadi camat di Kecamatan Tegaldimo yang baru saja mengetahui potensi luar biasa dari para purna pekerja migran yang berada di wilayah Kecamatan Tegaldlimo. Baik melalui kontribusi maupun remitansi yang dikirimkan sehingga dapat menggerakan perekonomian sekitar. Kegiatan juga dihadiri oleh Tim Kementerian Perlindungan Pekerja Migran (KP2MI), Perwakilan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Timur, Disnaker, Diskop, dan Dinas Penanaman Modal Kabupaten Banyuwangi.
Hasil kerja ini merupakan advokasi yang dilakukan Migrant CARE kepada Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Banyuwangi. Dua minggu sebelum kegiatan ini Migrant CARE Banyuwangi dipanggil oleh Charly (Koordinator P4MI) untuk membicarakan rencana kegiatan ini di kantor P4MI. Charly meyampaikan bahwa P4MI tengah memperoleh informasi bahwa Kementerian Perlindungan Pekerja Migran (KP2MI) didalam waktu dekat ini akan mengadakan kegiatan pelatihan ekonomi produktif di wilayah kerja Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Timur yang kemungkinan besar akan diarahkan ke P4MI Banyuwangi. Migrant CARE Banyuwangi yang banyak memiliki dampingan Purna PMI diminta untuk melakukan penjaringan peserta dan mencari lokasi tempat kegiatan. Dari 369 pendaftar se-Kabupaten Banyuwangi terpilih 20 peserta yang semuanya adalah dampingan Migrant CARE Banyuwangi dari enam Desbumi yakni Tegaldlimo, Kedunggebang, Wringinpitu, Kedungasri, Kendalrejo, dan Kedungwungu. Migrant CARE Banyuwangi juga diminta untuk mendampingi proses pelengkapan administrasi pendaftaran, pembuatan proposal hingga laporan pertanggung jawaban penggunaan dana bantuan.
Adapun syarat dan ketentuan untuk dipenuhi peserta adalah Usia maksimal 55 tahun, perempuan, Purna PMI atau keluarga PMI aktif, memiliki usaha dan bisa dikembangkan, purna PMI dengan kepulangan tahun 2021-2025. Sementara untuk persyaratan dokumen yang harus dipenuhi peserta seperti formulir biodata diri, KTP, KK, Paspor/atau Surat keterangan keluarga keluarga PMI dari Kepala Desa yang menerangkan peserta merupakan keluarga PMI, hingga buku rekning sesuai nama peserta.
Dalam pelatihannya peserta diajarkan mengenai digital marketing, perizinan usaha, dan publik speaking yang diajarkan langsung oleh Dinas Koperasi Banyuwangi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu, Perbankan, serta influencer ternama dari Banyuwangi. Pada akhir sesi peserta menerima bantuan modal usaha dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) sebesar Rp 3.000.000,00 beserta satu set peralatan konten kreator, uang kegiatan dan pengganti transport. Sehingga total kurang lebih peserta hampir memperoleh 5 juta per orang. Dina Novika salah satu peserta dari Desbumi Kedungwungu mengungkapkan “Dengan adanya bantuan usaha ini, dapat membantu pengembangan usaha yang dilakukan oleh para purna PMI dengan harapan bisa bekerja di rumah tanpa perlu kembali menjadi PMI terlebih bagi purna PMI yang sudah diatas umur produktif yang seringkali memilih jalur berangkat ke Yunani jika tidak memiliki usaha”. Sri Rahayu (Desbumi Kedunggebang) meyatakan bahwa “Dengan adanya dana bantuan modal ini yang diperolehnya ternyata nama Migrant CARE menjadi viral dan banyak para purna dan keluarga PMI aktif yang sebelumnya belum tergabung dengan Kelompok Desbumi saat ini berbondong-bondong ingin bergabung ke dalam kelompok”.
Hadirnya pemerintah di sini memang sangat diharapkan mengingat PMI menjadi sumber devisa nomor dua terbesar negara sudah sangat sepantasanya ada dukungan penguatan ekonomi bagi para purna PMI melalui inkubasi bisnis UMKM. Sangat relevan bahwa penguatan Ekonomi purna PMI ditengah usia purna PMI sudah menginjak di atas 45 tahun dan dikhawatirkan untuk berangkat kembali ke luar negeri yang pasti jelas secara unprosedural salah satu contoh negara tujuan Yunani dengan dalih himpitan ekonomi.
Ditulis oleh Angga Suprayogi, Staaf pendamping Migrant CARE Banyuwangi








