Komunitas BM. Gite Ba’re Bise Lai (GB2L) di Desa Lamatuka, Kecamatan Lebatukan, Kabupaten Lembata kembali menggelar pertemuan rutin bulanan yang berlangsung di rumah Mama Siska selaku bendahara kelompok, Kamis 30 April 2026. Pertemuan yang dimulai pukul 09.00 WITA tersebut dihadiri tujuh anggota perempuan dan berlangsung dalam suasana kekeluargaan serta gotong royong.
Kegiatan diawali dengan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota yang tetap aktif menghadiri pertemuan dan terlibat dalam kegiatan produktif kelompok. Selain menjadi ruang berkumpul, pertemuan rutin komunitas juga menjadi wadah penguatan ekonomi keluarga, peningkatan pengetahuan, serta solidaritas antaranggota. Beberapa agenda yang diselenggarakan dalam pertemuan rutin kali ini yakni penguatan ekonomi berupa kegiatan simpanan Wajib dan Produksi Kelompok dan Arisan, Edukasi Pencegahan pernikahan dini, dan Kesepakatan Rencana Tindak Lanjut Komunitas.
- Penguatan ekonomi melalui simpanan wajib, produksi kelompok dan arisan
Simpanan wajib kelompok dan Produksi kelompok merupakan upaya kolektif yang dilakukan oleh anggota komunitas perempuan Gite Ba’re Bise Lai untuk meningkatkan kestabilan dan ketahanan ekonomi bersama melalui sistem tabungan rutin serta kegiatan produktif. Simpanan wajib berfungsi sebagai bentuk kontribusi dan tanggung jawab anggota dalam menjaga keberlangsungan keuangan kelompok, sekaligus menjadi modal bersama yang dapat digunakan untuk mendukung kebutuhan ekonomi komunitas. Penyetoran simpanan wajib koperasi dilakukan tiap bulan yakni sebesar 110.000 per bulan. Simpanan wajib ini merupakan bentuk komitmen anggota dalam menjaga keberlangsungan koperasi kelompok sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi bersama.
Selain kegiatan simpanan, para anggota juga melaksanakan produksi bersama yang menjadi agenda wajib bulanan. Kegiatan produksi ini diselenggarakan sesuai dengan ketersediaan waktu para anggota dengan menentukan kesepakatan tanggal. Pada pertemuan yang diselenggarakan tanggal 30 April, para anggota kelompok perempuan memproduksi makanan ringan seperti “kacang sembunyi”. Pembuatan produk menggunakan bahan baku berupa 1 kilogram kacang tanah, 1 kilogram tepung terigu, serta bahan tambahan lainnya seperti minyak goreng, gula pasir, telur ayam, dan bawang putih.Dari produksi tersebut, komunitas perempuan menghasilkan 121 bungkus kacang sembunyi dengan harga jual Rp 1.000 per bungkus. Hasil dari penjualan dimanfaatkan untuk memperkuat keberlanjutan ekonomi komunitas dan nilai tambah anggota komunitas.
Kegiatan yang lainnya untuk mempertahankan ekonomi anggota komunitas adalah melalui arisan. Arisan di sini bertujuan untuk membuka ruang solidaritas antar anggota, membangun budaya menabung disiplin, mempererat silaturahmi serta memperkuat semangat saling membantu dalam memenuhi kebutuhan ekonomi para anggota.
- Diskusi pencegahan pernikahan dini
Selain kegiatan ekonomi, pertemuan juga diisi dengan diskusi kelompok mengenai perkawinan anak usia dini. Diskusi ini bertujuan meningkatkan pemahaman anggota tentang dampak negatif pernikahan dini dari sisi kesehatan, psikologis, sosial, dan ekonomi.
Dalam diskusi dijelaskan bahwa pernikahan dini dapat meningkatkan risiko komplikasi kehamilan, stunting, bayi lahir dengan berat badan rendah, hingga anemia pada ibu muda. Dari sisi psikologis, anak yang menikah dini dinilai rentan mengalami depresi, ketidaksiapan mental, serta trauma.Sementara itu, dampak sosial dan ekonomi yang muncul antara lain terhentinya pendidikan, terbatasnya peluang kerja dan karier, serta meningkatnya risiko kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kelompok juga membahas sejumlah langkah pencegahan pernikahan dini, di antaranya melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, tokoh agama, serta tokoh adat mengenai risiko pernikahan usia anak. Peran orang tua juga dinilai penting untuk memahami usia ideal pernikahan sesuai anjuran BKKBN, yakni 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki.
Selain itu, anggota menekankan pentingnya pendidikan minimal 12 tahun bagi anak-anak sebagai upaya memutus rantai pernikahan dini. Pemberdayaan ekonomi keluarga dan pendampingan remaja melalui forum anak juga dianggap menjadi langkah strategis dalam pencegahan kasus perkawinan anak.

Ditulis oleh Yunda Fithriyah








