25 April 2024 22:48
Search
Close this search box.

Tujuh Tahun Jalani Proses Hukum di Filipina, Dwi Wulandari Akhirnya Pulang!

Ilustrasi - Dwi Wulandari Bebas

Kabar bahagia datang dari Dwi Wulandari, pekerja migran Indonesia asal Blitar, Jawa Timur, yang terancam pidana seumur hidup di Filipina. Dwi akhirnya dinyatakan bebas dan bisa pulang ke kampung halamannya pada 19 Mei 2019 lalu.

Dwi Wulandari telah menjalani proses hukum yang panjang setelah tertangkap membawa narkotika jenis kokain di Terminal Satu, Bandara Ninoy Aquini, Filipina pada 29 September 2012. Atas hal itu, Dwi Wulandari kemudian divonis hukuman seumur hidup pada 22 Juni 2017. Penelusuran informasi dan investigasi kasus yang dilakukan menunjukkan bahwa Dwi Wulandari merupakan korban dari sindikat internasional perdagangan narkotika.

Selama kurang-lebih tujuh tahun sejak awal kasus Dwi Wulandari tersiar, Migrant CARE aktif memonitor perkembangan kasus Dwi, mendampingi keluarga, serta melakukan langkah-langkah advokasi untuk meringankan hukuman yang dialaminya. Tim Migrant CARE juga beberapa kali mengunjungi langsung Dwi Wulandari ke Filipina. Untuk mengetahui bagaimana kronologi dan perkembangan kasus Dwi Wulandari, silakan merujuk pada infografis di bawah ini:

Infografis - Kronologi Kasus Dwi Wulandari
Infografis – Kronologi Kasus Dwi Wulandari

Migrant CARE mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat dan mendukung kebebasan hingga kepulangan Dwi Wulandari. Mari bersama-sama mendorong Pemerintah Indonesia untuk membebaskan #MaryJaneVeloso dan #MerryUtami, dua pekerja migran yang juga terjebak dalam sindikat perdagangan narkotika, dan saat ini tengah menjalani proses hukuman di Indonesia.

 

TERBARU