Pemulangan dan Penguburan Jenazah Adelina Tidak Boleh Menghentikan dan Menguburkan Pengusutan Kasusnya

Hari ini, Sabtu 17 Februari 2018, jenazah Adelina telah dipulangkan di kampung halamannya di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur. Adelina merupakan korban ke-9 dari kematian beruntun buruh migran Indonesia asal NTT di tahun 2018 ini hingga bulan Februari. Sebelumnya di tahun 2016, ada 46 korban meninggal dan tahun 2017 ada 62 korban meninggal.

Migrant CARE mendesak keseriusan pemerintah RI dan pemerintah Malaysia untuk menuntaskan kasus ini. Untuk Pemerintah RI harus mengungkap jaringan sindikat perdagangan manusia yang merekrut Adelina sejak masih di kampung halamannya, pemalsuan dokumen hingga penempatan melalui jalur yang tidak resmi ke Malaysia.

Untuk Pemerintah Malaysia, harus serius dalam penuntutan hukum terhadap para pihak: majikan (sebagai pelaku penganiayaan dan penelantaran) dan agen Malaysia yang terlibat dalam penempatan tidak resmi.

Kasus ini juga harus dijadikan momentum bagi kedua negara menuntaskan MoU perlindungan PRT yg sudah berakhir masa berlakunya sejak Mei 2016 serta menguji keseriusan Indonesia dan Malaysia dalam menjalankan ASEAN Consensus on Protection and Promotion on Human Rights of Workers yang ditandatangani kepala negara Indonesia dan Malaysia (serta 8 kepala negara anggota ASEAN lainnya) pada bulan November 2017.

Jakarta, 17 Februari 2018

Wahyu Susilo
Direktur Eksekutif Migrant CARE

TERBARU