Pernyataan Sikap Migrant CARE
Presiden Joko Widodo Harus Mengagendakan Perlindungan Buruh Migran di ASEAN Summit
Pada tanggal 11-13 November 2014, Presiden Joko Widodo menghadiri Pertemuan Puncak ASEAN (ASEAN Summit) di Nay Pyi Taw, Myanmar. Selain bertemu dengan 9 Kepala Negara/Kepala Pemerintahan anggota ASEAN lainnya, pertemuan puncak ini juga mengkoneksikan ASEAN dengan pemimpin negara-negara lain seperti Jepang, Korea Selatan, China, India, Australia, New Zealand dan Amerika Serikat.
Tampaknya agenda soal ekonomi dan keamanan regional tetap mendominasi pembicaraan di pertemuan puncak ini, khususnya soal implementasi ASEAN Economic Community 2015. Sebaliknya, pembicaraan mengenai hak asasi manusia di kawasan ASEAN dipastikan sulit untuk diagendakan sebagai bahan pembicaraan yang signifikan mengingat Ketua ASEAN tahun ini adalah Myanmar, negara yang belum tuntas dalam penyelesaian masalah hak asasi manusia dan demokrasi. Dengan demikian, masalah buruh migran juga berpotensi “hilang” sebagai agenda penting dalam ASEAN Summit kali ini.
Situasi tersebut sudah tampak terbaca dari pidato pembukaan Ketua ASEAN (Chair Statement) U Thein Sein (http://www.asean.org/news/asean-statement-communiques/item/statement-by-he-u-thein-sein-at-the-25th-asean-summit-opening-ceremony-12-november-2014-nay-pyi-taw) yang sama sekali tidak menyebut persoalan buruh migran sebagai area prioritas ASEAN. Pengabaian soal buruh migran di ASEAN memperlihatkan bahwa ASEAN sama sekali tidak mengakui peran signifikan buruh migran dalam dinamika ekonomi di kawasan ASEAN. Berdasarkan data Bank Dunia Oktober 2014 (Remittance and Development), kawasan ASEAN merupakan kawasan yang makin tergantung dan ditopang oleh jerih keringat buruh migran kala sumber daya alam makin menyusut.
Oleh karena itu, Migrant CARE mendesak Presiden Joko Widodo untuk mendesakkan agenda perlindungan buruh migran menjadi agenda prioritas yang dibicarakan secara serius dalam ASEAN Summit. Presiden Joko Widodo harus mampu mencairkan kebekuan pembicaraan mengenai mekanisme perlindungan buruh migran. ASEAN Declaration on Promotion and Protection the Rights of Migrant Workers 2007 harus segera dioperasionalkan melalui ASEAN Commission on Protection Migrant Workers.
Presiden Joko Widodo juga harus mengagendakan pertemuan dengan kepala negara tujuan buruh migran Indonesia di ASEAN yang dalam hal ini Malaysia, Singapura dan Brunei Darussalam untuk memperbaiki kondisi perlindungan buruh migran Indonesia di kedua negara tujuan tersebut. Usulan ini merupakan salah satu cara untuk memastikan buruh migran tidak terpinggirkan menghadapi ASEAN Economic Community tahun 2015.
Jakarta, 12 November 2014
Anis Hidayah Wahyu Susilo
Direktur Eksekutif Analis Kebijakan
081578722874/@anishidayah 08129307964/@wahyususilo