22 December 2024 23:47
Search
Close this search box.

Usut Tuntas Kematian Adelina Lisao, Hentikan Kematian Beruntun Buruh Migran Asal NTT

Kekejian yang berujung pada kematian kembali dialami oleh PRT Migran Indonesia asal NTT Adelina Lisao. Perempuan muda ini tak tertolong jiwanya setelah ditemukan dalam kondisi tak berdaya di emperan halaman majikannya di kawasan Taman Kota Permai, Bukit Mertajam, Penang, Malaysia.

Menurut penuturan Steven Sim Chee Kong, anggota Parlemen Malaysia dari bukit Pertajam yang menemukan kasus ini, korban sempat mengaku selama sebulan terakhir dipaksa tidur diluar rumah bersama anjing piaraan majikan, tak diberi makan dan mengalami penganiayaan. Dalam kondisi yang penuh luka, korban sempat dirawat di RS Bukit Mertajam namun akhirnya tak tertolong jiwanya.

Kematian Adelina memperpanjang daftar kematian buruh migran Indonesia asal NTT yang ditahun 2017 mencapai 62 orang.

Atas kasus ini, Migrant CARE mendesak pengusutan tuntas kasus ini agar majikan mendapatkan hukuman yang berat dan setimpal atas kekejiannya. Migrant CARE juga mendesak ada pengusutan dugaan bahwa Adelina adalah korban perdagangan manusia.

Pernyataan pihak perwakilan RI di Penang (KJRI Penang dan KBRI Kuala Lumpur) bahwa Adelina adalah PRT migran Indonesia yang tidak berdokumen tak boleh menjadi alasan untuk tidak menangani kasus ini.

Kasus ini harus dituntaskan sebagai bentuk komitmen perlindungan warga negara Indonesia yang ada di luar negeri.

Berikut adalah kronologi Kasus Adelina Lisao:

  1. Pada tanggal 10 Februari 2018, anggota parlemen Bukit Mertajam, Steven Sim menerima laporan dari salah seorang mengenai seorang pekerja rumah tangga asal Indonesia yang tidur di lantai luar depan rumah majikannya di Taman Kota Permai Penang yang hanya beralaskan tikar dengan luka lebam dibagian kepala, wajah, tangan dan kaki, disitu juga tidur bersama anjing jenis rottweiler peliharaan majikannya.
  2. Steven Sim meminta Tim penyelamat segera datang ke lokasi dan mendapati seorang PRT asal Indonesia berada di beranda rumah dengan seekor anjing yang terikat tali di sampingnya. Diketahui PRT tersebut bernama Adelina (21 tahun) asal Timor Tengah Selatan NTT, sudah bekerja sekitar 2 tahun, dan sudah lebih dari sebulan tidur di depan rumah bersama anjing. Dari tetangganya didapati infornasi bahwa juga sering terdengar teriakan – teriakan dari rumah tersebut.
  3. Oleh tim penyelamat, Adelina dibawa ke rumah sakit bukit mertajam. Karena mengalami trauma yang berat dan luka parah di kepala dan wajah serta infeksi di bagian tangan dan kakinya, Adelina meninggal dunia setelah dibawa rumah sakit.
  4. Saat ini pihak kepolisian bukit mertajam telah menahan majikan dan sodara laki-laki majikan Adelina.

Menyikapi penganiayaan terhadap Adelina, Migrant CARE mendesak:

Kepada Pemerintah Indonesia, untuk:

  1. Segera memberikan informasi tentang penyebab meninggalnya Adelina kepada pihak keluarga (Ahli Waris)
  2. Memberikan perlindungan dan bantuan hukum guna menuntut keadilan
  3. Mengambil sikap tegas dan nyata dengan mengirimkan nota protes diplomatik kepada Pemerintah Malaysia
  4. Mendesak proses hukum secara fair dan berkeadilan

Kepada Pemerintah Malaysia, untuk:

  1. Segera memproses hukum majikan Adelina dan memastikan penegakan hukum berjalan dan menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku
  2. Memastikan dan melindungi hak – hak Adelina untuk diserahkan kepada pihak keluarga (ahli waris)
  3. Meninjau kebijakan bilateral antara Pemerintah Malaysia dan Indonesia tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Jakarta – Kuala Lumpur

Wahyu Susilo (Direktur Eksekutif Migrant CARE 08129307964)
Alex Ong (Migrant CARE Malaysia +60196001728)

 
Kronologi Kasus Adelina Lisao

TERBARU