Hari-hari ini beredar pemberitaan mengenai situs jual beli online Crasousell di Singapura yang menayangkan penawaran penjualan PRT migran Indonesia seperti layaknya menjual barang.
Memperlakukan penawaran jasa PRT Migran Indonesia seperti memperjualbelikan komoditi sebenarnya bukan hal yang baru, meski selalu diprotes oleh khalayak ramai. Di Malaysia, pernah ada iklan masif yang tertempel di jalan-jalan kuala lumpur bertulis “Indonesia Maid on Sale“. Di Singapura juga pernah terungkap, penawaran jasa PRT migran, dengan mempertontonkan langsung calon PRT migran di gerai-gerai. Ini tentu sangat tidak adil dan merendahkan martabat PRT migran Indonesia.
Migrant CARE mengecam keras eksploitasi ini yang sudah memperbudak manusia dan menuntut adanya tindakan hukum para pelakunya.
Ke depan harus ada standar dan code of conduct dalam memberikan informasi mengenai lowongan kerja dan mempekerjakan PRT migran sesuai dengan syarat2 hak asasi manusia.
Jakarta, 16 September 2018
Wahyu Susilo (0812-9307-964)
Direktur Eksekutif Migrant CARE