Migrant CARE Kuala Lumpur Gelar Sosialisasi tentang Perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia

Minggu (8/4/2018), Representatif Migrant CARE di Kuala Lumpur menggelar kegiatan yang bertajuk “Sosialisasi Perlindungan dan Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia” di Vistana Titiwangsa, Kuala Lumpur.

Melalui kegiatan ini, dilakukan forum diskusi tentang instrumen dan mekanisme perlindungan bagi pekerja migran Indonesia di luar negeri (khususnya di Malaysia) seperti peranan KBRI, paralegal, jaminan sosial lewat BPJS Ketenagakerjaan, hingga peranan Pemerintah Desa dalam perlindungan dan reintegrasi pekerja migran. Kami juga berbagi informasi tentang Undang-Undang No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia sebagai instrumen perundangan terbaru yang menjamin lebih banyak akses terkait perlindungan pekerja migran.

Sekitar 50 orang pekerja migran dan elemen masyarakat sipil di Malaysia menjadi peserta dalam kegiatan ini. Turut hadir sebagai narasumber, KBRI Kuala Lumpur yang diwakili oleh Sekretaris/Konsuler dan Atase Ketenagakerjaan. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat dan turut menyukseskan kegiatan ini. Semoga ke depan bersama-sama kita bisa mewujudkan perlindungan dan jaminan sosial bagi pekerja migran yang lebih baik.

 

TERBARU