Pernyataan Pers Migrant CARE Menyambut ASEAN Summit ke 32 Di Singapore: ASEAN Harus Membuat Inovasi Kebijakan Yang Melindungi Buruh Migran

Hari ini, Sabtu 28 April 2018, Presiden Jokowi menghadiri Pertemuan Tingkat Tinggi Perhimpunan Negara-Negara Asia Tenggara (ASEAN Summit) ke 32 di Singapura. Tema ASEAN Summit di tahun 2018 ini adalah Resilient and Innovative.

Dalam konteks perlindungan hak-hak buruh migran di Asia Tenggara, tema tersebut harus kembali merujuk pada kontribusi signifikan buruh migran di Asia Tenggara yang telah memberi daya tahan ekonomi kawasan dari gejolak ekonomi global. Menurut laporan terbaru Bank Dunia “Migration and Remittances, Recent Developments and Outlook” yang terbit 23 April 2018, kawasan ASEAN menyumbang secara signifikan volume remitansi regional Asia Timur dan Pasifik sebagai kawasan yang menyumbang remitansi terbesar di dunia (140 milyar US dollar) ketimbang kawasan regional di Asia dan benua lainnya. Selain itu dari sepuluh besar penyumbang remitansi dunia, tiga di antaranya dari kawasan ASEAN, yaitu Philipina (33 milyar US Dollar), Vietnam (14 milyar US Dollar) dan Indonesia (9 milyar US dollar).

Oleh karena itu, ASEAN harus mengembangkan inovasi-inovasi kebijakan untuk memudahkan buruh migran mendapatkan pekerjaan dan upah yang layak, terjamin perlindungannya serta dekat dengan akses keadilan. Selama ini, kelompok buruh migran (terutama mereka yang berada di sektor pekerja rumah tangga, perkebunan, konstruksi dan kelautan) berada dalam kondisi yang rentan serta jauh dari akses keadilan.

Untuk hal tersebut, Migrant CARE mendesak kepada Presiden Jokowi dan pemimpin negara ASEAN lainnya untuk menindaklanjuti ASEAN Consensus on Protection and Promotion the Rights of Migrant Workers dalam merumuskan inovasi-inovasi ASEAN yang benar-benar dinikmati oleh buruh migran sebagai bentuk apresiasi ASEAN terhadap kontribusi signifikan buruh migran di kawasan ASEAN yang telah memberi daya tahan ekonomi ASEAN.

Secara khusus Migrant CARE juga mendesak Presiden Jokowi menggelar pertemuan bilateral dengan negara-negara penerima buruh migran Indonesia di ASEAN (Malaysia, Singapore dan Brunei Darussalam) untuk memperbarui komitmen perlindungan buruh migran dalam skema bilateral agreement berbasis ASEAN Consensus on Protection and Promotion the Rights of Migrant Workers, ASEAN Convention Against Trafficking In Person (especially women and Children) serta instrumen-instrumen HAM internasional lainnya yang relevan.

Jakarta, 28 April 2018

Wahyu Susilo
Direktur Eksekutif Migrant CARE
08129307964

TERBARU