Pelaku Penganiaya Suyantik Divonis Hukuman Penjara 8 Tahun
Mulai hari ini Rozita Mohammad Ali, pelaku penganiayaan terhadap Suyantik dipenjara. Berdasarkan putusan Mahkamah Tinggi Shah Alam, Rozita Mohammad Ali divonis hukuman penjara selama 8 tahun. Vonis bebas dengan jaminan yang sebelumnya diberikan, telah dibatalkan. Berikut adalah catatan dari hasil…
Vonis Ringan Terhadap Datin Rozita Mohamad Ali, Majikan Keji Penganiaya Suyantik Melukai Rasa Keadilan Terhadap Korban
Pada hari Kamis, 15 Maret 2018, Mahkamah Petaling Jaya menjatuhkan vonis yang teramat ringan terhadap Datin Rozita Mohamad Ali yang terbukti melakukan penganiayaan keji terhadap Suyantik, PRT Migran asal Sumatera Utara yang mengalami luka-luka permanen akibat penganiayaan keji tersebut. Datin…