20 April 2024 15:09
Search
Close this search box.

Tujuan:

Mendesak pemerintah untuk menyediakan perundang-undangan sebagai landasan hukum (legal basis) bagi perlindungan buruh migran dan berlangsungnya migrasi aman.

Target Pencapaian:

  1. Amademen pasal-pasal perundang-undangan yang ekploitatif terhadap buruh migran.
  2. Mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 189 dan kebijakan-kebijakan negara yang dibutuhkan untuk implementasinya.
  3. Berkembangan dukungan dan pengawasan publik terhadap penerapan perundang-undangan dan kebiajakan tersebut di atas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *