22 December 2024 08:34
Search
Close this search box.

KPU Harus Segera Memperbaiki DPSLN yang Tidak Representatif

url

Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru saja mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) PEMILU 2014 termasuk DPS Luar Negeri pada tanggal 15 Juli 2013 lalu. Menurut data agregat WNI yang tercatat di perwakilan RI di 167 Negara, daftar pemilih potensial Pemilu 2014 adalah 4,694,484 WNI. Dari daftar pemilih potensial tersebut, KPU telah menetapkan DPS LN sejumlah 1.291.084 dengan rincian di Asia 1.156.112, Afrika 8.512, Eropa 48.170, USA 40.621 dan Australia 37.669.

DPSLN ini tentu saja belum merepresentasikan jumlah buruh migran Indonesia di luar negeri yang saat ini diperkirakan angkanya mencapai 6,5 juta orang. Apalagi dari DPSLN nantinya untuk ditetapkan menjadi DPTLN (Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri) biasanya mengalami penurunan. Padahal pada PEMILU 2009, jumlah DPTLN adalah 1.509.892 orang. Artinya DPSLN mengalami penurunan 20% dari DPTLN Pemilu 2009. Hal ini kontradiktif dengan fakta pengiriman buruh migran Indonesia ke luar negeri yang terus mengalami kenaikan setiap tahunnya.

Selain tidak representatif dari sisi jumlah, DPS LN Pemilu 2014 juga masih amburadul. Berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh Migrant CARE, nama-nama dalam DPSLN tidak berurutan berdasarkan abjad dan nama-nama serta nomor paspor menujunjukkan keganjilan yang menjadi indikasi awal adanya ketidakakuratan data. Berikut adalah beberapa contoh yang memperlihatkan nama-nama dalam DPSLN yang kurang wajar atau kurang masuk akal:

1. Dalam DPS LN Singapura, ada nama-nama pemilih seperti nama negara: Laos, Bahrain, Kenya,Hungaria, Italia, Norwegia, Polandia, Rusia, Venezuela, Spanyol dan tidak mencantumkan nomor paspor

2. Dalam DPSLN Johor Bahru Malaysia, di duga banyak pemilih ganda, seperti satu nama dipakai untuk 100 – 300 orang, misalnya Agus (207 pemilih), Abdullah (200 pemilih)

3. Dalam DPSLN Penang Malaysia, ditemukan nomor paspor pemilih berurutan, misalnya AR008703, AR008704 – AR008711, dan ada nama-nama negara dalam nomor paspor seperti Tokyo, Dubai, dan Lebanon.

4. Dalam DPSLN Hongkong, ditemukan daftar pemilih sementara dengan mencantumkan nomor paspor yang diisi dengan nama-nama daerah di Indonesia dan luar negeri, misalnya: nama WNI Siti Murtini, nomor paspor MALANG, nama WNI Sri Maryati nomor paspor Guangdong. Dalam DPSLN Hongkong juga ditemukan daftar pemilih sementara dengan mencantumkan nomor paspor hanya tiga digit.

5. Taiwan belum masuk dalam DPS LN 2014, padahal dalam data agregat WNI yang tercatat di perwakilan RI yang merupakan daftar potensial pemilih, KDEI Taiwan mencatat ada 238.639 daftar potensial pemilih di Taiwan.

Berdasarkan beberapa temua diatas, Migrant CARE mendesak KPU beserta Pokja Pemilu luar negeri untuk segera memperbaiki DPSLN tersebut baik dari sisi peningkatan julmah yang lebih representatif maupun dari sisi keakuratan data pemilih sebelum ditetapkan sebagai DPTLN. Migrant CARE juga mendesak Bawaslu untuk mengawasi tahapan penetapan DPSLN dan DPTLN.

Jakarta, 17 Juli 2013

Anis Hidayah
Direktur Eksekutif
081578722874/@anishidayah

Syaipul Anas
Desk Pemilu Luar Negeri
081395272724/@kintungS

TERBARU