23 December 2024 05:54
Search
Close this search box.

Stigma Karena Corona

Sepekan sebelum virus corona mendominasi pemberitaan media massa, Migrant CARE telah menyampaikan kerisauannya dalam Migrant CARE Outlook 2020 pada 27 Januari 2020. Di situ, kami menggarisbawahi bahwa pekerja migran, yang memiliki tingkat mobilitas tinggi, rentan terpapar penyakit-penyakit menular sekaligus distigma sebagai penular dan pembawa penyakit tersebut.

Kini, ketika muncul wabah virus corona (Wuhan), pekerja migran pun rentan distigma sebagai penyebarnya. Stigma ini disandang karena tingkat mobilitas mereka yang tinggi dan berkelindan dengan pandangan diskriminatif yang selalu diarahkan kepada mereka.

Harus diakui, sejak di tahap persiapan keberangkatan, para calon pekerja migran harus menghadapi berbagai perlakuan diskriminatif, bahkan pelecehan dan kekerasan seksual untuk mendapatkan sertifikat pernyataan sehat serta memenuhi standar kesehatan sesuai dengan negara tujuan. Perlakuan diskriminatif itu antara lain biaya pemeriksaan yang lebih tinggi dibanding kelompok pekerja lain.

Pelecehan dan kekerasan seksual yang dikeluhkan antara lain diminta telanjang dan dipegang organ-organ tubuh vitalnya dengan alasan pemeriksaan anatomi tubuh. Tindakan yang tidak sesuai dengan etika ini kadang disertai ancaman bahwa mereka bisa dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan. Studi Solidaritas Perempuan dan CARAM Asia (2006) menunjukkan beberapa kasus pekerja migran Indonesia yang dipaksa untuk melakukan pemeriksaan HIV/AIDS dengan cara-cara yang melanggar hak privasi.

Dalam dua dekade terakhir ini, kawasan utama tujuan pekerja migran Indonesia, yakni Timur Tengah dan Asia Timur, memang mewabah penyakit penular yang menyerang saluran pernapasan dan melemahkan kekebalan tubuh. Pada 2003, merebak virus sindrom pernapasan akut berat (SARS). Hong Kong, Singapura, dan Cina adalah kawasan yang terkena dampak virus ini. Beberapa pekerja migran Indonesia yang pulang dari kawasan tersebut harus diobservasi karena diduga terpapar virus SARS, tapi mayoritas di antara mereka terbukti negatif.

Yang patut disayangkan dari kasus SARS adalah adanya reaksi yang kontraproduktif dari beberapa wilayah dalam menghadapi wabah ini. Alih-alih menerapkan standar penanganan wabah sesuai dengan panduan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yang dilakukan malah membuat kebijakan diskriminatif terhadap pekerja migran yang baru pulang. Bupati Kendal bahkan sempat mengeluarkan kebijakan wajib lapor dan karantina bagi mereka.

Pada 2015, virus sejenis juga merebak di Timur Tengah sehingga dinamakan sindrom pernapasan Timur Tengah (MERS). Sempat muncul kepanikan massal pada waktu itu, bahkan sempat mencuat wacana untuk memulangkan semua pekerja migran Indonesia di sana. Wacana ini juga membuat kalang kabut persiapan keberangkatan haji yang berjumlah ratusan ribu orang.

Mirip dengan reaksi terhadap SARS, yang tampak hanyalah kepanikan dengan menstigma pekerja migran sebagai pembawa virus MERS. Namun tak ada yang sigap menjalankan langkah-langkah penanganan sesuai dengan panduan WHO.

Dalam merespons wabah penyakit menular terkadang ada kekhawatiran berlebih dari masyarakat yang jauh dari sumber penyebaran ketika mereka, yang diduga sebagai pembawa virus tersebut, berada di dekat mereka. Psikologi massa ini bisa disebut sebagai sindrom “not in my back yard” (NIMBY).

Berkaca pada sikap reaksioner pada masa lalu, kita perlu menjadikannya pembelajaran untuk penanganan wabah corona saat ini. Pemerintah Indonesia harus diapresiasi ketika menjalankan prosedur sesuai dengan panduan WHO dalam melakukan evakuasi dan observasi terhadap para warga negara Indonesia yang tinggal di Wuhan, Provinsi Hubei, Cina. Meski demikian, pemerintah juga harus tetap bersiaga untuk mengantisipasi perluasan wabah ini di wilayah Hong Kong dan Taiwan, tempat ratusan ribu pekerja migran Indonesia berada. Dari dua kawasan ini, mobilitas pulang-pergi dari dan ke Cina daratan adalah sesuatu yang tak terhindarkan.

Menurut laporan BBC, wabah corona juga membuka kotak pandora keberadaan para pekerja migran Indonesia (yang mayoritas tidak berdokumen resmi) yang bekerja di Cina daratan. Jumlah mereka sekitar 10 ribu orang dan muncul keresahan di antara mereka karena status kerjanya tidak berdokumen. Mereka memiliki keterbatasan ruang gerak dan tak memiliki jaminan perlindungan kesehatan. Hal inilah yang harus menjadi perhatian pemerintah, dalam hal ini Kementerian Luar Negeri, untuk tetap memastikan mereka terlayani agar terhindar dari wabah corona.

Kita perlu belajar dari pemerintah Singapura ketika mengumumkan kasus wabah corona. Dengan mengedepankan perlindungan data pribadi dan tidak memberikan stigma, pemerintah Singapura menyatakan bahwa penanganannya sesuai dengan prosedur WHO sehingga tidak menimbulkan kepanikan massal.

Artikel ini telah terbit di Kolom Tempo: https://kolom.tempo.co/read/1304519/stigma-karena-corona/full&view=ok

TERBARU