Suara takbir bertalu menyambut datangnya hari nan fitri, setelah sebulan penuh masyarakat muslim berpuasa. Bagaimana kabarnya buruh migrant Indonesia? Harapan baru semoga mengiringi langkah-langkah kecil tenaga kerja kita diluar negeri dan anggota keluarganya.
Edisi kali ini fokus utamanya mengangkat proses pemberhentian sementara pengiriman (moratorium) tenaga kerja Indonesia ke Timur Tengah pasca banyaknya kekerasan dan hukuman mati tenaga kerja kita disana. Indonesia sudah semestinya lebih tegas dan cepat menghentikan pengiriman TKI ke Timur Tengah, karena sudah lama pemerintah Arab Saudi mengindahkan diskriminasi dan tidak adil terhadap buruh migrant kita.
Pemulangan paksa atau program pemutihan tenaga kerja Indonesia dari Malaysia menjadi opini dalam terbitan kali ini. Menarik mengupas proses pemulangan dari Malaysia karena sangat terkait dengan Indonesia yang tidak memiliki strategi untuk memperbaharui relasi dengan Malaysia terkait dengan tenaga kerja kita. Sehingga peristiwa deportasi TKI dari Malaysia menyita perhatian yang serius bagi Negara kita.
Di kilas problematika BMI kita mengangkat persoalan hukuman mati yang semakin hari semakin banyak yang terungkap oleh media. Ada hasil visum Ernawati bt. Sujono PRT di Riyadh asal Kudus yang berbeda dari pusat forensic RSCM dan Riyadh. Selanjutnya kami mengangkat hasil kunjungan tim Advokasi Ruyati ke Arab Saudi.
Pernyataan sikap kita menampilkan pernyataan bersama Migrant Care bersama elemen Civil Society yang memprotes keras atas pemberian gelar Doktor Honoris Causa kepada Raja Saudi Arabia di Bidang Kemanusiaan dan Iptek. Masih sering terjadi pelanggaran HAM di sana di mana kekerasan dilakukan secara sistematis seperti penyiksaan, pelecehan seksual, pembunuhan, hukuman mati, hingga kini belum berakhir maka masyarakat Indonesia merasa terhina atas pemberian gelar tersebut.
Demikian rangkaian berita yang bisa kita hadirkan untuk komunitas buruh migrant dan pemerhati Tenaga Kerja Indonesia. Selamat membaca!