Migrant CARE akan terus berjuang untuk demokrasi dan hak asasi manusia, melawan oligarki dan dinasti politik dibawah Jokowi dan Prabowo
Jakarta, 22 Agustus 2024
Pada tanggal 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan No.60/PUU-XXII/2024 telah mengubah ambang batas pencalonan calon kepala dan wakil kepala daerah di Pilkada Serentak 2024. Pengubahan syarat ambang batas pencalonan kepala daerah diatur dalam Pasal 40 UU Pilkada. Partai atau gabungan partai politik tak lagi harus mengumpulkan 20 persen kursi di dewan perwakilan rakyat daerah atau 25 persen suara sah untuk mencalonkan kepala daerah dan wakil kepala daerah. Keputusan MK menjadi angin segar dari demokrasi yang selama ini terbelenggu.
Hanya berselang satu hari paska Putusan MK, DPR RI melalui Badan Legislasi (Baleg) merevisi UU Pilkada secara kilat. Delapan dari sembilan fraksi di DPR sepakat untuk hanya menerapkan sebagian putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pencalonan kepala daerah pada rancangan perubahan UU Pilkada dan akan disahkan di Rapat Paripurna hari ini, Kamis 22 Agustus 2024. Menyikapi situasi nasional baru baru ini, Migrant CARE menganggap bahwa telah terjadi pembangkangan konstitusi oleh parlemen dan pemerintah. Sebagai bagian dari gerakan masyarakat sipil, Migrant CARE yang selama ini juga melakukan proses pemantauan pemilu serentak 2024 dan sedang bersiap untuk melakukan pemantaiuan pemilihan kepala daerah merasa perlu bersikap atas adanya pembangkangan konstitusi oleh parlemen dan pemerintah.
Pembangkangan konstitusi ini adalah bentuk pengingkaran dari amanat konstitusi rakyat oleh parlemen dan pemerintah. Migrant CARE mengecam apa yang dilakukan oleh parlemen ini hanya akan memberi legitimasi kekuasaan pada dinasti politik Jokowi yang nantinya juga akan dilanjutkan oleh rezim Prabowo.
Untuk hal tersebut Migrant CARE bergabung bersama masyarakat sipil Indonesia bersama mahasiswa Indonesia bersama buruh Indonesia dan bersama seluruh rakyat Indonesia akan terus mengawal putusan Mahkamah Konstitusi, berjuang bersama mahasiswa, buruh, perempuan dan segenap elemen rakyat untuk memperjuangkan demokrasi dan hak asasi dan melawan praktek oligarki dan dinasti politik dibawah pemerintahan Jokowi yang akan dilanjutkan pemerintah Prabowo.
Untuk demokrasi dan hak asasi manusia,
Wahyu Susilo
Direktur Eksekutif Migrant CARE