Kolaborasi Memastikan Layanan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Pekerja Migran Indonesia

Pertemuan Tahunan BPJS Ketenagakerjaan dengan Serikat dan Organisasi Pegiat Isu Pekerja Mirgan (Dok, Migrant CARE)

Pada 16 Desember 2018, Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan berkolaborasi dengan Migrant CARE menyelenggarakan Pertemuan Tahunan dengan Serikat Pekerja, Serikat Buruh dan pegiat isu buruh migran untuk sekaligus memperingati Hari Buruh Migran Sedunia yang jatuh pada 18 Desember 2018 mendatang.

Dengan format konsinyering, pertemuan ini bertujuan untuk merefleksikan dan meresolusi penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja migran untuk pelaksanaan yang lebih baik di masa mendatang. Sebanyak 40 orang perwakilan dari serikat dan organisasi pegiat isu buruh migran Indonesia turut hadir menjadi peserta aktif.

Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Guntur Witjaksono, membuka langsung pertemuan ini dan menyampaikan bahwa hadirnya BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja migran menjadi era baru tata kelola penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja migran yang sebelumnya menjadi tanggung jawab penuh perusahaan konsorsium.

Diskusi kemudian terbagi menjadi dua sesi, sesi pertama membahas evaluasi kepesertaan pekerja migran Indonesia melalui BPJS Ketenagakerjaan yang diulas oleh Yuli Adiratna (Kementerian Ketenagakerjaan RI), Anjar Prihantoro (Deputi Perlindungan BNP2TKI) dan Wahyu Susilo (Direktur Eksekutif Migrant CARE). Dari sesi pertama ini, didapatkan informasi tentang adanya Peraturan Menteri baru yang akan segera disahkan untuk menggantikan Peraturan Menteri No. 7 Tahun 2017 tentang Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja Indonesia. Wahyu Susilo dalam paparannya juga menyampaikan beragam rekomendasi tentang penyelenggaraan jaminan sosial juga disampaikan dari praktik-praktik diskriminasi terhadap pekerja migran dalam kerangka kebijakan sosial.

Dalam sesi kedua, dibahas upaya-upaya untuk memperkuat pelayanan bagi buruh migran. Krishna Syarif (Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan), Irham Saifudin (National Programme Officer – ILO) dan Sulistri (Deputi KSBSI) mengulas upaya dan tantangan dalam penyelenggaraan jaminan sosial bagi buruh migran Indonesia. Dalam pemaparannya, Krishna Syarif menyampaikanan salah satu upaya yang telah dilakukan untuk memperluas jangkauan layanan jaminan sosial adalah dengan melakukan digitalisasi layanan.

Menjadi harapan bagi semua pihak bahwa penyelenggaraan jaminan sosial bagi pekerja migran dapat berjalan lebih responsif dan efektif merespon beragam risiko kerja dan proses migrasi yang ada. Hadirnya BPJS Ketenagakerjaan sebagai leading sector penyelenggaraan jaminan sosial bagi pekerja migran tentu menjadi arah baik untuk menghadirkan negara dalam tata kelola migrasi tenaga kerja, termasuk jaminan sosial di dalamnya.  Di sisi yang lain, pelibatan serikat dan organisasi pegiat isu buruh migran juga menjadi ujung tombak untuk mewujudkan penyelenggaraan jaminan sosial yang kolaboratif dan partisipatif.

TERBARU