Di edisi kali ini Migrant CARE mengajak para pembaca merawat ingatan, dalam peringatan 20 tahun reformasi. Reformasi lahir dari perjuangan rakyat yang menolak sistem otoriter yang telah menyeret bangsa ini ke dalam situasi demokrasi dan hak asasi manusia paling buruk yang berdampak hingga sekarang. Reformasi memang berhasil meruntuhkan sebuah rezim, namun tidak dengan wataknya. Lima paket pemerintahan paska reformasi tidak berhasil secara signifikan memperbaiki keadaan, khususnya dalam tata kelola perlindungan buruh migran.
Dalam artikel fokus utama, akan dibahas mengenai kondisi buruh migran di masa orde baru dan paska reformasi. Kemelut permasalahan yang dialami Pekerja Migran Indonesia (PMI) dibahas dalam rubrik Kilas Problematika, diantaranya mengupas lebih dalam Kasus TPPO PT Sofia Sukses Sejati, mulai dari kejanggalan selama proses persidangan sampai putusan yang tidak adil. Akan diulas pula beberapa kasus yang dikawal oleh Migrant CARE diantaranya eksekusi mati Zaini Misrin, penganiayaan Suyantik, dan pemulangan jenazah Adelina. Dalam rubrik Opini, Anis Hidayah menulis mengenai situasi mengenaskan deportan di Tanjung Pinang, Malaysia.
Dalam paruh 2018, Migrant CARE juga telah melaksanakan berbagai kegiatan dalam upaya mendorong kebijakan buruh migran yang berbasis HAM dan berkeadilan gender untuk pemenuhan hak-hak buruh migran khususnya perempuan. Melalui Sosialisasi UU PPMI yang dilakukan di lima daerah kantong buruh migran dan dilanjutkan dengan konsinyering usulan aturan turunan UU PPMI. Selain itu Migrant CARE juga mengadakan Workshop Pengawasan Tata Kelola Ketenagakerjaan Pekerja Migran yang digawangi oleh divisi Bantuan Hukum MC, dan lain-lain. Kabar baik dari desa dirangkum dalam rubrik KABAR DESBUMI. Kali ini adalah kesempatan Desa Pringgarata dan Desa Darek di Kabupaten Lombok Tengah menunjukkan capaiannya. Rangkaian informasi ini kami hadirkan dalam Newsletter Edisi I 2018 untuk khalayak luas. Selamat membaca.
Salam.
Unduh Newsletter Migrant CARE Edisi I 2018, di sini: