13 October 2024 14:14
Search
Close this search box.

Mendorong Peran Strategis Anak Muda untuk Menghapus Perbudakan Modern

Kamis (23/8/2018) di Bakoel Koffie Cikini, Jakarta, berkumpul anak-anak muda dari berbagai instansi dan organisasi yang berkomitmen untuk bersama-sama melawan perbudakan modern. Bertepatan dengan Hari Internasional untuk Mengenang Perdagangan Budak dan Penghapusan Perdagangan Budak (International Day for the Remembrance of the Slave Trade and Its Abolition), kepedulian nyata untuk memberantas perdagangan budak menjadi sebuah urgensi bersama, terutama bagi anak muda yang merupakan agen perubahan dan penerus estafet pembangunan berkelanjutan.

Melalui Diskusi Terfokus Perumusan Manifesto Anak Muda Anti Perbudakan, isu perbudakan dibahas dalam konteks masa lalu hingga masa kini, disertai pemaparan dari berbagai perspektif dan pembacaan dekat Global Slavery Index (GSI) 2018. Migrant CARE menginisiasi perumusan Manifesto Anak Muda Anti Perbudakan dengan tujuan utama, menghapuskan perbudakan dan menjadikan perbudakan sebagai sejarah, #MakeSlaveryHistory. Dimulai dengan merekognisi tingginya perbudakan modern seperti perdagangan orang, pekerja paksa, jeratan hutang, perkawinan paksa, pekerja anak, dan situasi-situasi turunan yang melampaui makna normatif dengan berbagai gejala yang terjadi pada isu-isu seperti migrasi tenaga kerja, agrikultur, pertambangan, perikana, manufaktur, jasa hingga industri digital.

Zulyani Evi dari Migrant CARE secara khusus mengawali pendedahan pebudakan dalam aspek sejarah, dilanjutkan Margianta dari Emancipate ID untuk bicara tentang Fair Trade dan Anak Muda, kemudian Sun dari TURC mengupas perbudakan modern yang ada di perkebunan sawit, Ellena dari Serikat Sindikasi membongkar efek romantisasi “cinta pekerjaan” di kalangan pekerja muda dalam industri digital, dan Safina Maulida dari Migrant CARE yang juga aktif sebagai ambassador organisasi Fashion Revolution untuk Indonesia yang mengulas perbudakan modern yang terjadi di industri garmen.

Mengacu pada Global Slavery Index 2018, lebih dari 40 juta orang di tahun 2017 menjadi korban perbudakan. Jumlah tersebut bahkan belum mencakup berbagai kondisi kerja tidak layak yang membayangi banyak masyarakat, terutama golongan prekariat di negara berkembang maupun negara maju,  termasuk Indonesia. Ya, Indonesia masuk dalam jaringan berisiko perbudakan modern. Paradoksnya, masuk juga menjadi negara yang menikmati hasil dari perbudakan modern tersebut dengan metodenya yang melingkar, atas tingginya daya konsumsi perangkat elektronik, garmen, pangan laut, maupun sektor industri lainnya.

Lingkaran tersebut adalah rantai perbudakan yang terstruktur dan mengarahkan anak-anak muda kepada praktik-praktik kejahatan kemanusiaan. Salah satunya dalam aspek migrasi tenaga kerja secara masif, melalui prosedur yang mengabaikan pemenuhan hak-hak fundamentalnya sebagai manusia ataupun sebagai pekerja. Sehingga sukar dilihat dan seperti menyelindap begitu saja bagi pekerja. Pada aspek yang lain, persoalan anak muda dan perbudakan juga terjadi dan menghadapi isu-isu strategisnya. Di era disrupsi digital, isu-isu dehumanisasi menjadi persoalan tersendiri di dalam negeri. Hal ini berimplikasi menciptakan iklim dan situasi kerja yang tak layak bagi para pekerja-pekerja muda di sektor industri manufaktur, digital, garmen, hingga pertambangan dan agrikultur. Kekosongan perlindungan melalui kebijakan juga masih dialami para pekerja di sektor informal dan domestik. Hal ini tentu mempertajam kerentanan mereka terhadap beragam persoalan, termasuk perbudakan modern.

Dalam perumusan Manifesto 1.0 ini, pemetaan makro-mikro dan kebijakan-progres akar rumput untuk manifesto disusuri. Satu hal yang harus dipahami tentang perbudakan modern, adalah tak lepasnya kelompok rentan dengan hambatan dalam mengakses keamanan atas rantai praktik perbudakan dan rendahnya kualitas hidup. Perlu dipahami juga bahwa praktik perbudakan tak terjadi dalam ruang hampa, tetapi ia juga bergantung pada konteks politik, ketidakstabilan ekonomi negara, diskriminasi, dan pengabaian HAM. Oleh sebab itu negara juga masih menjadi aktor penting menyoal situasi perbudakan. Untuk itu diperlukan sebuah komitmen bersama dan peranan multipihak untuk memberantas perbudakan mulai dari lingkup terdekat. Upaya untuk meneguhkan komitmen bersama juga dilakukan melalui diskusi terfokus ini dengan membentuk Jaringan Anak Muda Anti Perbudakan.

Sebagai aktor yang strategis, anak muda harus segera berperan sebagai agen transformasi sosial untuk mengenali, memahami dan menghapus segala bentuk perbudakan. Anak muda juga harus membangun posisi dan peranan dalam pembangunan berkelanjutan yang inklusif dan responsif terhadap situasi dan permasalahan yang ada.

TERBARU