Migrant CARE

Indonesian Association for Migrant Workers Sovereignity

Kegiatan Kabar DESBUMI Artikel Kabar Mitra

DESBUMI Pringgarata Membumikan Perdes

Pada hari Kamis, 3 Mei 2018 lalu telah berlangsung acara launching Desa Peduli buruh Migran (DESBUMI) di Desa Pringgarata, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Desa Pringgarata merupakan desa dengan jumlah pengirim buruh migran terbesar di Indonesia. Berdasarkan informasi yang dituturkan oleh Perkumpulan Panca Karsa (PPK), pembuatan dokumen untuk kepergian ke luar negeri di desa tersebut bisa mencapai 50 orang per harinya. Bukan hanya warga Pringgarata, tapi warga dari daerah lain kerap menumpang membuat dokumen di Desa Pringgarata. Sejak adanya Peraturan Desa (Perdes) yang mengatur perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Desa Pringgarata, pembuatan dokumen menjadi lebih tertib. Saat ini hanya sembilan sampai sepuluh dokumen saja yang dikeluarkan desa setiap bulannya dan dokumen-dokumen tersebut dibuat hanya untuk negara-negara tujuan yang diizinkan oleh pemerintah.

Kontribusi buruh migran terhadap pembangunan daerah, diakui oleh Ketua BPD Desa Pringgarata, Bapak Aminrullah. Dalam sambutannya, ia mengatakan, warga desa yang merasa stagnan di daerahnya akan hijrah ke luar negeri. Tidak sedikit yang pulang membawa kesuksesan dan kemajuan ekonomi bagi keluarganya, yang mana hal tersebut merupakan hal yang positif. “Begitu pentingnya buruh migran bagi desa maka dituangkan dalam Perda dan Perdes,” ucapnya. Namun tentu saja, ia menambahkan, agar tidak menjadi peraturan yang pasif, perlu adanya sinergi dan perhatian khusus dari semua pihak.

Ibu Zahratun dari PPK saat menjelaskan mengenai program DESBUMI

DESBUMI hadir memberikan solusi atas kegelisahan masyarakat akan perlindungan dirinya, maupun keluarganya, yang menjadi buruh migran. Saking umumnya bekerja ke luar negeri, masyarakat menganggap masalah-masalah yang terjadi kepada buruh migran selama ini hanyalah kerikil kecil atau nasib buruk belaka. Padahal masalah yang mereka hadapi meliputi proses pra keberangkatan, keberangkatan, sampai kembali ke kampung halaman. Penyimpangan informasi, pemalsuan dokumen, dan jebakan iming-iming calo adalah hal yang banyak terjadi.

PPK pertama kali menyambangi Desa Pringgarata pada tahun 2016, pada saat itu juga telah terbangun kesepahaman antara PPK dan perangkat desa mengenai pentingnya membumikan perlindungan buruh migran melalui kebijakan desa.

Pengukuhan Pengurus DESBUMI Pringgarata oleh Sekretaris Desa

Tahun 2017 adalah tahun bersejarah dimana disahkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UU  PPMI). Di Desa Pringgarata, tahun 2017, juga merupakan tahun bersejarah dimana disahkannya Peraturan Desa Pringgarata Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Desa Pringgarata. Di dalam Perdes inilah dimandatkan pelembagaan DESBUMI dan Organisasi TKI yang beranggotakan purna TKI dan keluarganya.

Foto Kader DESBUMI bersama perangkat desa, di sekretariat DESBUMI Pringgarata

Komunitas buruh migran di Desa Pringgarata melakukan pertemuan rutin pada tanggal 20 setiap bulannya. Dalam pertemuan ini mereka banyak melakukan penguatan kapasitas seperti pelatihan pembuatan telur asin, pembuatan piring ingke dari sapu lidi, dan lain sebagainya. Dengan beranggotakan 33 orang, DESBUMI Pringgarata dan Kelompok Pringgarata Maju, diharapkan dapat membumikan Perdes Perlindungan TKI. Sehingga tidak ada lagi pekerja migran yang terampas hak dan keadilannya.

Lulusan Ilmu Sejarah, FIB, UNS. Tertarik dalam dunia penulisan, penelitian, dan pengembangan masyarakat. Saat ini menjadi Staf Data dan Publikasi Migrant CARE
Article Activities Partner News DESBUMI News

DESBUMI Pringgarata Promoting the Village Regulation

On Thursday, May 3, 2018, there was a launching event for Migrant Workers Care Village (DESBUMI) in Pringgarata Village, Pringgarata Sub-District, Central Lombok Regency, West Nusa Tenggara. Pringgarata Village is the village with the largest number of migrant workers in Indonesia. Based on the information shared by the Panca Karsa Association, up to 50 people make documents for going abroad in the village per day. Not only Pringgarata residents, but residents from other areas often come to make documents at Pringgarata Village. Since the existence of a Village Regulation that regulates the protection of Indonesian Workers in Pringgarata Village, document preparation has become tidier. Currently, only nine to ten documents are issued by the village each month and these documents are made only for destination countries that are permitted by the government.

The contribution of migrant workers to regional development was acknowledged by the Chairman of the Pringgarata Village Parliament, Mr. Aminrullah. In his speech, he said, villagers who feel stagnant in their area will move abroad. Many have returned home with success and economic progress for their families, which is a positive thing. “Migrant workers are very important for the village, so it is regulated in Regional Regulations and Village Regulations,” he said. But of course, he added, so it does not turn into a passive regulation, there needs to be synergy and special attention from all parties.

DESBUMI is here to provide a solution to community anxiety over the protection of themselves and their families who become migrant workers. Because they generally work abroad, people think that the problems that have happened to migrant workers so far are just small pebbles or bad luck. While in fact, the problems they face include problems during the pre-departure, departure, and return to their hometowns. Misinformation, document forgery and scamming brokers are common.

Panca Karsa Associtiaon visited Pringgarata Village for the first time in 2016. At that time, an understanding had been built between the Panca Karsa Association and village officials regarding the importance of promoting the protection of migrant workers through village policies.

Pengukuhan Pengurus DESBUMI Pringgarata oleh Sekretaris Desa2017 is a historic year in which Law Number 18 of 2017 concerning the Protection of Indonesian Migrant Workers was passed. In Pringgarata Village, 2017 was also a historic year where the Pringgarata Village Regulation Number 4 of 2017 concerning the Protection of Indonesian Workers in Pringgarata Village was passed. In this Village Regulation, the institutionalization of DESBUMI and the Migrant Workers Organization is mandated, which consists of ex-migrant workers and their families.

Foto Kader DESBUMI bersama perangkat desa, di sekretariat DESBUMI Pringgarata

The migrant worker community in Pringgarata Village holds regular meetings on the 20th of each month. In this meeting they did a lot of capacity building, such as training in making salted eggs, making rattan plates, and so on. With 33 members, DESBUMI Pringgarata and the Pringgarata Maju Group are expected to promote the Village Regulation for the Protection of Migrant Workers, so that no more migrant workers are deprived of their rights.

Lulusan Ilmu Sejarah, FIB, UNS. Tertarik dalam dunia penulisan, penelitian, dan pengembangan masyarakat. Saat ini menjadi Staf Data dan Publikasi Migrant CARE