Sister City Lembata dan Nunukan untuk Memastikan Proses Migrasi Aman

Kabupaten Lembata merupakan salah satu wilayah di Propinsi Nusa Tenggara Timur yang warganya banyak memilih untuk menjadi buruh migran di Sabah, Malaysia. Selama ini, Kabupaten Nunukan menjadi tempat transit bagi buruh migran asal Lembata yang akan bekerja ke Sabah, Malayasia. Oleh karena itu, dirasakan penting untuk membangun kerja sama antara kabupaten untuk meningkatkan pelayanan dan perlindungan buruh migran.

Pada tahun 2015, Kabupaten Lembata telah menerbitkan Peraturan Daerah No. 20 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Kabupaten Lembata. Hal ini menjadi cikal bakal berkembangnya kota atau kebupaten ramah buruh migran. Akan tetapi dengan sifat buruh migran yang mobile, perlu adanya sinergi dengan wilayah lain. Kabupaten Nunukan, selain menjadi salah satu pintu masuk, juga sering menjadi tempat deportasi bagi buruh migran Indonesia termasuk yang berasal dari Lembata. Maka dari itu, dirasa perlu adanya kerjasama dari pemerintah Kabupaten Lembata dan Nunukan untuk memastikan perlindungan buruh migran asal Lembata.

Migrant CARE sebagai lembaga yang memiliki mandat untuk mendorong pemenuhan hak buruh migran telah mendorong beberapa kabupaten, termasuk Kab. Lembata untuk membuat kebijakan perlindungan buruh migran. Proses ini tidak lepas dari kerja bersama Migrant CARE dengan Yayasan Kesehatan untuk Semua. Pada tanggal 21-22 November 2016, telah diadakan diskusi ahli untuk membentuk desain sister city Lembata – Nunukan di Jakarta. Dalam diskusi ini, hadir perwakilan dari DPRD dan Pemerintah Daerah kedua kabupaten, akademisi serta penggiat yang peduli pada isu buruh migran.

Sister city merupakan sebuah istilah untuk mendeskripsikan bentuk kerjasama yang dijalin oleh dua kota atau sebuah wilayah, baik itu dalam satu negara ataupun lintas batas negara. Selama ini konsep sister city lebih lebih sering berkaitan dengan bentuk kerjasama bisnis, pendidikan, kebudayaan, penelitian dan lain sebagainya. Namun dalam konsep sister city yang didiskusikan ini, lebih berkaitan dengan kerjasama antara Lembata – Nunukan untuk meningkatkan perlindungan serta pemenuhan hak bagi buruh migran serta keluarga buruh migran.

Dalam diskusi yang dilakukan selain membicarakan kondisi buruh migran, terdapat berbagai masukan dari berbagai pihak untuk merumuskan desain sister city yang akan dibentuk diantaranya terkait perspektif HAM, budaya, politik, sosial dan lain sebagainya yang harus ada dalam desain sister city Lembata – Nunukan. Hal yang tidak kalah penting adalah terkait strategi untuk menjaga keberlanjutan kerjasama sister city yang perlu dimasukan dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), ini dilaukan untuk menghindari hilangnya komitmen dari kedua wilayah yang bekerjasama. Selain itu, juga didiskusikan berbagai fasilitas yang mungkin diperlukan untuk mendukung upaya perlindungan bagi buruh migran serta pemenuhan hak-hak yang dimiliki buruh migran serta keluarganya sebagai inti utama dari kerjasama sister city antara Lembata – Nunukan.

Harapan dari diskusi ini, dapat menghasilkan ide-ide baru sebagai rumusan untuk mematangkan desain sister city antara Lembata – Nunukan. Dengan segera terbentuknya sister city antara Lembata – Nunukan, maka akan dapat mewujudkan proses migrasi aman bagi buruh migran, terutama buruh migran asal Lembata.

TERBARU