Sebuah kabar baik datang dari desa di penghujung tahun 2016. Pada tanggal 30 Desember 2016, Desa Kuripan, Kabupaten Wonosobo Jawa Tengah diresmikan sebagai percontohan dari program Desa Migran Produktif (Desmigratif) oleh Menaker Hanif Dhakiri. Program yang diinisiasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia ini bertujuan untuk memberdayakan, meningkatkan pelayanan serta perlindungan buruh migran Indonesia mulai dari desa.
Terpilihnya Desa Kuripan sebagai percontohan bukan tanpa alasan, karena Desa Kuripan memiliki banyak warga yang berprofesi sebagai buruh migran. Data statistik yang dimiliki desa mencatat setidaknya 170 orang warga menjadi buruh migran yang masih aktif berada di luar negeri, dan 178 warga lainnya merupakan buruh migran purna yang sudah kembali. Selain Desa Kuripan, ditetapkan satu desa lain yaitu Desa Kenanga di Indramayu sebagai percontohan program Desmigratif yang telah diresmikan pada 27 Desember 2016. Menurut rencana, Kemenaker akan mengimplementasikan program Desmigratif pada 100 desa di 50 Kabupaten/Kota yang menjadi wilayah kantong buruh migran.
Program Desmigratif memiliki empat fokus kegiatan utama yaitu:
- Membangun pusat layanan migrasi dimana orang atau warga desa yang hendak berangkat ke luar negeri mendapatkan pelayanan di balai desa melalui peran dari pemerintah desa. Informasi yang didapatkan antara lain informasi pasar kerja, bimbingan kerja, informasi mengenai bekerja ke luar negeri dan lain-lain termasuk pengurusan dokumen awal.
- Kegiatan yang terkait dengan usaha produktif. Ini kegiatan yang dimaksudkan untuk membantu pasangan dari TKI yang bekerja di luar negeri agar mereka ini memiliki keterampilan dan kemauan untuk membangun usaha-usaha produktif. Kegiatan ini mencakup pelatihan untuk usaha produktif, pendampingan untuk usaha produktif, bantuan sarana produktif hingga pemasarannya.
- Kegiatan untuk menangani anak-anak TKI atau anak-anak buruh migran dalam bentuk community parenting. Dengan kegiatan ini anak-anak TKI diasuh bersama-sama oleh masyarakat dalam suatu pusat belajar-mengajar. Dalam konteks ini orang tua dan pasangan yang tinggal di rumah diberikan pelatihan tentang bagaimana membesarkan atau merawat anak secara baik agar mereka ini bisa terus bersekolah mengembangkan kreatifitasnya sesuai dengan masa kanak-kanak mereka.
- Penguatan usaha produktif untuk jangka panjang dalam bentuk koperasi usaha. Koperasi usaha produktif ini tentunya juga bisa menjadi inisiatif bersama dari masyarakat yang akan didukung oleh pemerintah.
(Sumber: www.kemenaker.go.id)
Desa Kuripan berada di Kecamatan Watumalang, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah. Desa Kuripan juga merupakan salah satu desa yang menjadi implementasi program Desa Peduli Buruh Migran (Desbumi) yang diinisiasi Migrant CARE dan didampingi oleh SARI (Social Analysis and Research) Surakarta. Dalam kesempatan peresmian dan peninjauan Desmigratif di Desa Kuripan ini, Migrant CARE dan Kementerian Ketenagakerjaan RI menandatangani sebuah Nota Kesepahaman untuk melakukan penguatan tata kelola dan perlindungan buruh migran sejak dari desa. Sehingga kedepan, Desa Kuripan akan berkolaborasi dengan program Desmigratif dan Desbumi untuk mewujudkan tata kelola, pelayanan, juga perlindungan buruh migran yang lebih baik.