Pemerintah Indonesia sejak 12 April 2012 telah memutuskan untuk meratifikasi konvensi tersebut. Proses ini merupakan langkah maju bagi pemerintah dan DPR RI yang telah berkali-kali menunda ratifikasi konvensi buruh migrant selama hampir 13 tahun. Harus diingat, langkah ini merupakan awalan yang bagus bagi komitmen pemerintah Indonesia memastikan jaminan perlindungan HAM bagi buruh migrant dan menjadi legitimasi pemerintah Indonesia dalam arena diplomasi perlindungan buruh migrant di forum internasional. Sayangnya komitmen serius dari pemerintah Indonesia untuk memastikan implementasi ratifikasi konvensi perlindungan buruh migrant tidak segera diwujudkan dalam bentuk kebijakan nasional dan diplomasi perlindungan buruh migrant yang komprehensif sesuai dengan prinsip-prinsip yang tertuang dalam konvensi perlindungan buruh migrant.
Stagnasi pemerintah Indonesia pasca ratifikasi konvensi buruh migran menyebabkan belum adanya perubahan signifikan terhadap perlindungan buruh migran Indonesia. Hal ini terlihat sepanjang tahun 2013 beberapa tragedi kemanusiaan menimpa buruh migran Indonesia di berbagai belahan negara tujuan. Setidaknya 265 buruh migran terancam hukuman mati di berbagai negara, 11.600 PRT Migran Indonesia masih terjebak di Suriah, 77.061 buruh migran terancam di deportasi di Arab Saudi. Situasi diatas masih menunggu keseriusan diplomasi tingkat tinggi dari pemimpin bangsa ini.
Dalam kondisi lambannya pemerintah Indonesia merespon situasi-situasi yang tergambar diatas, solidaritas publik, baik nasional maupun internasional terhadap buruh migran merupakan kekuatan penting bagi advokasi pemenuhan hak-hak buruh migran. Setidaknya 66 kebangsaan dari seluruh dunia memberikan dukungan terhadap petisi Save Wilfrida (www.change.org/savewilfrida) dari hukuman mati dari 12.697 pendukung. Kepedulian publik juga tampil di depan saat 200 TKI terlantar di kolong jembatan Alkandarah Arab Saudi melalui gerakan 1000 Rupiah yang didukung oleh 71 organisasi masyarakat sipil (NGO HAM, komunitas pelawak, artis, keluarga buruh migran, dll) dan dilakukan di 28 kota di seluruh Indonesia dan 9 negara di luar negeri. Kepedulian ini mampu memaksa pemerintah Indonesia untuk memulangkan ribuan buruh migran Indonesia dari Arab Saudi.
Solidaritas yang besar juga muncul dari beragam kalangan di social media seperti facebook dan twitter ketika tragedi kemanusiaan menimpa buruh migran di berbagai belahan dunia, seperti kasus hukuman mati yang mengancam Wilfrida saat ini.
Solidaritas dan kepedulian yang besar terhadap buruh migran merupakan realitas penting di tengah krisis multi dimensi yang sedang dihadapi bangsa Indonesia. Migrant CARE menilai penting untuk menjadikan “Solidaritas untuk Buruh Migran” sebagai tema dalam rangka memperingati hari buruh migran sedunia 2013 yang jatuh pada tanggal 18 Desember.
Tujuan
- Mengajak masyarakat luas untuk terlibat dan berbagai rasa dalam peringatan hari buruh migran sedunia
- Memperkuat dan memperluas solidaritas dan kepedulian masyarakat terhadap buruh migran
Tempat dan Waktu
Tempat : Usmar Ismail Hall – Gedung Pusat Perfilman Usman Ismail,
Jl. H.R Rasuna Said Kav. C. 22, Jakarta 12940 Indonesia.
Hari, Tanggal : Rabu, 18 Desember 2013
Pukul : 18.00 – 21.30 WIB
Pelaksana
Kegiatan ini terlaksana atas kerjasama Migrant CARE dengan Change.org, atas dukungan Walkfree dan Ausaid. Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi Musliha (081287556889) atau [email protected] dan Siti Badriyah (085217418728)atau [email protected]. [email protected]
Acara
Jam | Acara | Keterangan |
18.00 – 19.00
19.00 – 19.15
19.15 – 19.30 19.30 – 20.30
20.30 – 20.45 20.45 – 21.00 21.00 – 21.15 21.15 – 21.30 |
Registrasi dan makan malam
Pembukaan
Musik akustik Talk Show “Solidaritas untuk Buruh Migran” Narasumber: Rieke Dyah Pitaloka Melanie Subono Alissa Wahid Eni Lestari, Hongkong (via Skype) Moderator: Latief Siregar
Persembahan Musik Pembacaan puisi Musik dan puisi Doa lintas agama
|
Panitia
Anis Hidayah Migrant CARE, Change.org Glen Fredly
Efek Rumah Kaca Jajang C. Noer Fajar Merah dan Wani Musdah Mulia, Romo Beny Susetyo, Albertus Pati, |