Bertepatan dengan Peringatan Hari Pekerja Rumah Tangga Sedunia pada Juni 2016, Migrant CARE mempublikasikan hasil survey tentang mobilitas PRT migran pasca moratorium yang dilakukan di Bandara Soekarno Hatta.
Survey ini dilakukan Migrant CARE dalam rentang waktu Maret 2015 – Mei 2016. Hasil survey mencatat sebanyak 2.644 responden berangkat menjadi pekerja migran sektor domestik pasca diberlakukannya moratorium pemberangkatan tenaga kerja ke kawasan Timur Tengah dengan berbagai modus.
Hasil survey juga mengelaborasi adanya praktik pembatasan akses komunikasi terhadap pekerja migran selama masa kerja. Pembatasan akses komunikasi yang dilakukan adalah pembatasan penggunaan alat komunikasi hingga tidak diberikan/ditunjukkannya salinan kontrak kerja. Temuan-temuan dalam survey ini kemudian menunjukkan bahwa pemberlakuan moratorium pemberangkatan pekerja migran ke kawasan Timur Tengah bukanlah sebuah langkah efektif. Karena pada praktiknya, kebijakan ini tidak implementatif, dan bahkan memunculkan modus-modus pelanggaran baru.