Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 151 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Penempatan Pekerja Migran Indonesia
Merespons perkembangan pandemi COVID-19, mulai tanggal 20 Maret 2020 pemerintah Indonesia melakukan penghentian sementara penempatan Pekerja Migran Indonesia. Pengaturan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 151 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang ditetapkan 18…