Migrant CARE merupakan organisasi masyarakat sipil di Indonesia yang memiliki fokus pada advokasi untuk isu pekerja migran Indonesia. Didirikan pada tahun 2004, Migrant CARE berada pada kerangka kerja “CARE” (singkatan dari Counseling, Advocacy, Research, dan Education) untuk memperkuat gerakan buruh migran sebagai bagian dari gerakan sosial untuk mewujudkan keadilan global. Sekretariat nasional Migrant CARE berlokasi di Jakarta dan memiliki representasi di Kuala Lumpur, Malaysia. Di tingkat lokal, kelembagaan Migrant CARE memiliki cabang di Indramayu (Jawa Barat), Kebumen (Jawa Tengah), Jember dan Banyuwangi (Jawa Timur). Dalam perjalanannya Migrant CARE menjalankan kerja-kerja dalam kerangka advokasi kebijakan, pengembangan riset dan informasi, layanan bantuan hukum dan pengorganisasian kelompok pekerja migran dengan jangkauan di tingkat nasional hingga desa.
Dalam tujuh tahun terakhir, bersama MAMPU (Kemitraan Australia-Indonesia untuk Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan), Migrant CARE berfokus melakukan advokasi untuk perbaikan kondisi migrasi perempuan pekerja migran di tingkat lokal melalui inisiatif Desa Peduli Buruh Migran (DESBUMI). Inisiatif DESBUMI telah menjadi platform kemitraan multi-pihak untuk memperkuat tata kelola perlindungan pekerja migran sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari skema layanan publik di tingkat desa. Saat ini DESBUMI aktif dan berkembang di 37 desa yang tersebar di 8 kabupaten pada 5 provinsi; (Indramayu, Kebumen, Cilacap, Wonosobo, Jember, Banyuwangi, Lombok Tengah dan Lembata). Kemitraan dalam pengembangan DESBUMI juga tidak terlepas dari peranan organisasi mitra dan jaringan masyarakat sipil. Di antaranya bersama Social Analysis and Research Institute – Solo, Perkumpulan Panca Karsa – Mataram, dan Yayasan Kesehatan untuk Semua – Lembata.
DESBUMI juga telah mendorong adanya pemberdayaan kelompok perempuan untuk melakukan aktivitas ekonomi produktif sebagai sumber penghidupan alternatif. Saat ini telah terbentuk 39 kelompok perempuan yang beranggotakan total 1.098 orang. Kelompok ini menjadi wadah bagi perempuan purna migran untuk berogranisasi, mengembangkan kapasitas pemberdayaan, serta mendorong kepemimpinan perempuan purna migran dalam agenda pembangunan sejak dari desa. Keberadaan DESBUMI juga telah memperkuat paradigma baru tata kelola migrasi tenaga kerja di Indonesia menjadi desentralistis. Hal ini merupakan kerangka ideal yang menjadi salah satu capaian signifikan Migrant CARE bersama jaringan masyarakat sipil dalam mengadvokasi Undang-Undang No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang melengkapi konstelasi kebijakan perlindungan pekerja migran di tingkat kabupaten/kota hingga desa yang didorong bersama DESBUMI.
Kuatnya gerakan buruh migran sebagai bagian dari gerakan sosial untuk mewujudkan keadilan global
Mendorong terwujudnya kehidupan buruh migran Indonesia dan keluarganya yang bermartabat, dihormati oleh setiap bangsa bangsa dan berdaulat secara ideologi, politik, ekonomi, sosial maupun budaya
Memperkuat perspektif keadilan global
Melakukan pengorganisasian dan penguatan kesadaran kritis buruh migran dan keluarganya tentang hak-haknya sebagai pekerja dan sebagai warga negara
Memperkuat jaringan diberbagai tingkatan: lokal, nasional, regional, dan global untuk advokasi kebijakan yang berpihak kepada buruh migran dan implementasinya
Melakukan penanganan kasus dan bantuan hukum terhadap buruh migrant yang mengalami perlakuan ketidakadilan dan penyiksaan atau kekerasan
Memperkuat kapasitas organisasi dan kelembagaan Migrant Care untuk meningkatkan kinerja dan mengupayakan berkelanjutannya (sustainability) sesuai dengan visi dan misi yang telah ditetapkan
Sign up for my newsletter to see new photos, tips, and blog posts. Do not worry, we will never spam you.
Jl. Karang Pola V No.1, RT.4/RW.3, Jati Padang, Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540
Migrant CARE melakukan pendampingan kasus bagi buruh migran dan anggota keluarganya. Pengaduan kasus melalui saluran komunikasi kami di: