DESBUMI merupakan inisiatif multipihak di tingkat lokal yang dibangun untuk mendorong terwujudnya perlindungan buruh migran terutama perempuan sejak dari desa. Desa merupakan wilayah pertama dimana fase migrasi tenaga kerja bermula, namun selama ini Desa hanya berperan dalam memberikan surat keterangan bagi warganya yang akan berangkat ke luar negeri, itupun belum terdokumentasi secara baik dan bahkan sering menjadi peluang bagi praktik pemalsuan dokumen. Melalui DESBUMI, diharapkan desa (sebagai otoritas negara paling depan berhadapan dengan masyarakat) mampu berperan lebih aktif dalam melayani dan melindungi warganya yang bekerja ke luar negeri. Inisiatif ini merupakan kerja bersama antara organisasi masyarakat sipil, komunitas keluarga buruh migran dan pemerintah desa.
Struktur Kelembagaan
Secara kelembagaan DESBUMI berada di bawah naungan pemerintah desa. Namun struktur kelembagaan DESBUMI juga melibatkan secara partisipatoris masyarakat sipil, seperti kader desa, mantan buruh migran, Babinsa dan pemangku kepentingan desa yang lain. Struktur DESBUMI terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan Divisi-divisi/ bagian Kerja yang meliputi Informasi, penanganan kasus dan Sosialisasi/Desiminasi Informasi.
Layanan yang Tersedia
Sign up for my newsletter to see new photos, tips, and blog posts. Do not worry, we will never spam you.
Jl. Karang Pola V No.1, RT.4/RW.3, Jati Padang, Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540
Migrant CARE melakukan pendampingan kasus bagi buruh migran dan anggota keluarganya. Pengaduan kasus melalui saluran komunikasi kami di: