DESBUMI merupakan inisiatif multipihak di tingkat lokal yang dibangun untuk mendorong terwujudnya perlindungan buruh migran terutama perempuan sejak dari desa. Desa merupakan wilayah pertama dimana fase migrasi tenaga kerja bermula, namun selama ini Desa hanya berperan dalam memberikan surat keterangan bagi warganya yang akan berangkat ke luar negeri, itupun belum terdokumentasi secara baik dan bahkan sering menjadi peluang bagi praktik pemalsuan dokumen. Melalui DESBUMI, diharapkan desa (sebagai otoritas negara paling depan berhadapan dengan masyarakat) mampu berperan lebih aktif dalam melayani dan melindungi warganya yang bekerja ke luar negeri. Inisiatif ini merupakan kerja bersama antara organisasi masyarakat sipil, komunitas keluarga buruh migran dan pemerintah desa.

Struktur Kelembagaan

Secara kelembagaan DESBUMI berada di bawah naungan pemerintah desa. Namun struktur kelembagaan DESBUMI juga melibatkan secara partisipatoris masyarakat sipil, seperti kader desa, mantan buruh migran, Babinsa dan pemangku kepentingan desa yang lain. Struktur DESBUMI terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan Divisi-divisi/ bagian Kerja yang meliputi Informasi, penanganan kasus dan Sosialisasi/Desiminasi Informasi.

Layanan yang Tersedia

  1. Layanan Informasi. DESBUMI membentuk PPIT (Pusat Pelayanan Informasi Terpadu) yang memuat data-data buruh migran warganya, informasi terkait migrasi aman dan kegiatan DESBUMI. Informasi tersebut tersedia di dalam website desa
  2. Layanan Pengurusan Dokumen. DESBUMI menyediakan layanan dokumen bagi calon buruh migran yang meliputi KTP, KK dan surat keterangan. Dokumen ini akan menjadi basis pembuatan paspor yang berbasi dokumen yang benar.
  3. Layanan Pemberdayaan Ekonomi bagi buruh migran purna. DESBUMI mendukung kelompok-kelompok mantan buruh migran yang mengembangkan usaha bersama.
  4. Layanan Pengaduan Kasus. DESBUMI melayani warganya yang menjadi buruh migran yang bermasalah. Setiap buruh migran yang bermasalah bisa mengadukan masalahnya ke DESBUMI.
  5. Sosialisasi. DESBUMI melakaukan sosilaisasi kepada warganya tentang bagaimana bermigrasi secara aman.
  6. Pendataan. DESBUMI melakukan pendataan secara reguler terhadap warganya yang menjadi buruh migran ke luar negeri, termasuk mereka yang sudah pulang kembali ke desanya.
Di mana persebaran DESBUMI?