Memperingati Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja Sedunia 2020

Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja Sedunia 2020

Sejak tahun 2002, Organisasi Buruh Internasional (ILO) menetapkan tanggal 28 April untuk diperingati sebagai Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Sedunia. Pada peringatan tahun ini, kami mengajak para pembaca untuk bersama-sama menyadari bahwa kekerasan dan pelecehan di tempat kerja masih menjadi permasalahan nyata yang mengancam kesehatan dan keselamatan pekerja di seluruh dunia. Momentum ini dapat kita gunakan untuk meningkatkan kesadaran diri dan menggalakkan praktik-praktik di tempat kerja untuk menjamin keselamatan, kesehatan, pencegahan kecelakaan kerja serta penyebaran penyakit secara global. Saat ini, dunia sedang berjuang melawan pandemi COVID-19, kita diingatkan kembali tentang betapa pentingnya untuk memastikan kondisi kerja yang kondusif bagi kesehatan dan keselamatan.

Peringatan Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja Sedunia menyoroti peranan dari:

  • Pemerintah untuk menyediakan instrumen dan infrastruktur seperti undang-undang dan layanan untuk memastikan pekerja agar tetap dapat bekerja dan perusahaan tetap berkembang. Peran penting lain dari pemerintah adalah untuk memprioritaskan kebijakan, program, dan sistem inspeksi yang dapat memastikan penegakkan hukum dan kebijakan untuk menjamin perlindungan bagi pekerja.
  • Pengusaha untuk memastikan lingkungan kerja yang aman dan sehat untuk para pekerja. Serta memastikan perlindungan akan hak-hak pekerja.
  • Pekerja untuk bekerja dengan aman, melindungi diri sendiri dan orang lain, mengetahui hak-hak mereka dan berpartisipasi dalam implementasi langkah-langkah pencegahan kecelakaan kerja.

Kekerasan dan Pelecehan
Organisasi Buruh Internasional (ILO) menetapkan tema Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja tahun ini adalah ‘kekerasan dan pelecehan’ di tempat kerja. Selain karena kekerasan dan pelecehan terhadap pekerja dapat merusak produktivitas kerja, perlakuan tersebut adalah pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia dan hak-hak pekerja baik perempuan maupun laki-laki – di mana saja.

Dalam Konvensi ILO tentang Kekerasan dan Pelecehan (No. 190) dan Rekomendasi (No. 206) yang diadopsi pada Konferensi Centenary pada Juni 2019, diserukan larangan dan pencegahan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja. Klausul yang terdapat dalam Konvensi dan Rekomendasi tersebut juga mengaitkan pekerja migran khususnya mereka yang bekerja dalam sektor dan kondisi kerja yang berisiko pada praktik kekerasan, pelecehan, eksploitasi dan dampak negatif pada kesehatan pekerja.

Perlindungan kesehatan dan keselamatan pekerja juga agenda penting dalam Sustainable Development Goals (SDGs). Dalam Target 8.8, SDGs mendorong kita untuk ‘melindungi hak pekerjaan dan memajukan kondisi pekerjaan yang aman dan terjamin untuk semua pekerja, termasuk pekerja migran, khususnya perempuan, dan lain-lain yang bekerja dalam lingkungan yang rentan dan berisiko’. 

Peran Migrant CARE
Sejak tahun 2004, Migrant CARE telah menjadi entitas masyarakat sipil yang bekerja untuk mendorong perwujudan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia di seluruh dunia. Migrant CARE memberikan perhatian khusus pada pekerja migran perempuan yang mendominasi dalam aspek demografi dan mayoritasnya bekerja sebagai pekerja rumah tangga. Melalui berbagai program advokaasi, pengorganisasian dan pemberdayaan, Migrant CARE mendorong adanya akses informasi dan perlindungan hukum untuk menghapus praktik-praktik pelanggaran hak terhadap pekerja migran perempuan, termasuk pelanggaran atas praktik kekerasan dan pelecehan.

Melalui kolaborasi bersama pemerintah dan pemangku kepentingan di berbagai tingkatan, dari tingkat lokal hingga internasional, Migrant CARE telah meningkatkan akses keadilan bagi ribuan Pekerja Migran Indonesia dan anggota keluarganya yang menghadapi permasalahan setidaknya di 25 negara tujuan. Organisasi masyarakat sipil seperti Migrant CARE berperan penting dalam advokasi dan edukasi untuk menghentikan kekerasan serta pelecehan di berbagai sektor kerja.

Peran Anda
Anda dapat bergabung untuk turut mempromosikan dan memastikan kesehatan dan keselamatan di semua bidang pekerjaan sebagai tanggung jawab kita bersama. Masing-masing dari kita memiliki peranan penting dalam mengurangi kerentanan dan menumbuhkan kondisi kerja yang positif dan memberdayakan.

Kontribusi apa saja yang dapat Anda berikan?

  • Bantu melawan kekerasan dan pelecehan di manapun Anda melihatnya, terutama di tempat kerja.
  • Kekerasan dan pelecehan dapat terjadi pada siapa saja, ketahui kondisi kerja keluarga dan teman Anda yang mungkin berada dalam posisi rentan di tempat kerja.
  • Mengetahui dan memahami hak yang Anda miliki serta mengikuti hukum dan kebijakan yang dirancang untuk mencegah kecelakaan kesehatan dan keselamatan kerja.
  • Terus mengikuti perkembangan Migrant CARE melalui saluran media sosial kami dan sebarkan pesannya!

 

Referensi/bacaan lebih lanjut: 

 

Artikel ini juga ditulis dalam Bahasa Inggris. Selengkapnya dalam lampiran berikut:
Memperingati Hari K3 Sedunia – Rebekah Smith_English

TERBARU