Meninggalnya Matjuri Wujud Minimnya Jaminan Kesehatan bagi Pekerja Migran

Ilustrasi - Pemulangan Matjuri, Pekerja Migran Indonesia yang Meninggal Dunia di Malayisa

Jumat, 12 Juli 2019, jenazah Matjuri (35), pekerja migran asal Indonesia di Malaysia dijadwalkan tiba di Bandara Juanda, Surabaya untuk dipulangkan ke kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Pemulangan jenazah Matjuri ke Indonesia dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten Jember. Matjuri merupakan warga Dusun Krajan, RT 002/RW 001, Desa Jamintoro, Kecamatan Sumber Baru, Kabupaten Jember yang bekerja di sektor konstruksi di Malaysia sejak Maret 2015. Matjuri diberangkatkan oleh calo ke Malaysia dan masuk sebagai turis, tanpa visa kerja.

Migrant CARE Kuala Lumpur menerima informasi tentang Matjuri melalui Perwakilan Indonesia yang dihubungi Pemerintah Kabupaten Jember. Sebelumnya, kabar Matjuri yang menderita sakit sempat diunggah dan tersebar di laman Facebook, hingga akhirnya mendapatkan perhatian dari Pemerintah Kabupaten Jember. Selama Matjuri dalam kondisi sakit dan tidak lagi bekerja, teman-temannya membantu menyediakan tempat tinggal di sebuah kongsi (gubuk) di perkebunan sayur di daerah Hulu Yam Lama, Selangor, Malaysia.

Setelah melakukan komunikasi dengan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Jember dan Migrant CARE Jember, Migrant CARE Kuala Lumpur mengunjungi Matjuri pada 4 Juli 2019. Berdasarkan informasi yang diterima, Matjuri sempat dibawa ke klinik di daerah Batang Kali, Malaysia sebanyak dua kali, setelah selama kurang lebih empat bulan menderita sakit. Karena belum mengetahui kepastian diagnosa penyakit yang diderita Matjuri, Migrant CARE Kuala Lumpur mencoba menelusuri hasil pemeriksaan kesehatan di klinik yang pernah didatangi Matjuri. Namun, ternyata data diri Matjuri tidak ditemukan. Hal ini disebabkan karena Matjuri meminjam paspor orang lain saat melakukan proses pendaftaran pasien. Paspor Matjuri berada di tangan agen untuk proses pengurusan pemulangannya ke Indonesia.

Suasana Rumah Duka Alm. Matjuri di Jember, Jawa Timur
Suasana Rumah Duka Alm. Matjuri di Jember, Jawa Timur

Atas situasi tersebut, Migrant CARE Kuala Lumpur membawa Matjuri ke klinik untuk melakukan pemeriksaan kesehatan ulang secara menyeluruh. Hasil pemeriksaan kesehatan yang diterima pada 9 Juli 2019 menyatakan bahwa Matjuri menderita active Tuberculosis / Tuberkulosis (Tbc). Namun nahas, Matjuri meninggal dunia sebelum ambulans dan tenaga medis tiba di kongsi tempat ia tinggal. Jenazahnya kemudian dibawa ke Hospital Kuala Kubu Bharu setelah Migrant CARE Kuala Lumpur membuat laporan polisi mengenai kematian warganegara Indonesia atas nama Matjuri.

Jenazah Matjuri dijemput setelah melalui proses administrasi di Hospital Kuala Kubu Bharu, Malayisa pada 11 Juli 2019. Hasil pemeriksaan forensik menyatakan Matjuri meninggal dunia akibat kanker usus.

Meninggalnya Matjuri menjadi wujud kerentanan pekerja migran pada permasalahan dokumen dan minimnya layanan jaminan kesehatan yang menghadapkan pada penyakit-penyakit beresiko tinggi. Migrant CARE turut menyampaikan belasungkawa dan dukacita yang mendalam atas meninggalnya Matjuri, serta mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pemulangan jenazah Matjuri ke kampung halamannya di Jember, Jawa Timur.

Atas kasus meninggalnya Matjuri, Migrant CARE mendesak para pihak dalam tata kelola migrasi tenaga kerja di berbagai level untuk:

  1. Bersinergi memaksimalkan perlindungan dan kepentingan pekerja migran di luar negeri;
  2. Memperkuat fungsi pengawasan, perlindungan, mekanisme jaminan sosial dan kesehatan bagi seluruh pekerja migran Indonesia di luar negeri, khususnya pekerja migran yang tidak berdokumen dan overstay yang beresiko tidak dapat mengakses layanan-layanan kesehatan;
  3. Mewujudkan perumusan dan pengimplementasian regulasi turunan Undang-Undang No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI) di semua level kebijakan (Desa, Kabupaten, Provinsi dan Nasional);

Secara khusus dalam kaitan kasus meninggalnya Matjuri, Migrant CARE mendorong:

  1. Pemerintah Daerah dan DPRD Jember untuk segera membuat dan menuntaskan perumusan regulasi tingkat Kabupaten untuk perlindungan pekerja migran asal Kabupaten Jember;
  2. Perwakilan KBRI bekerjasama dengan klinik-klinik di Malaysia untuk memfasilitasi pemeriksaan kesehatan secara berkala untuk seluruh pekerja migran Indonesia.
  3. Seluruh pekerja migran Indonesia di Malaysia untuk memperhatikan kondisi kesehatan diri dan melakukan pemeriksaan kesehatan secara mandiri dan berkala minimal satu tahun sekali.

 

Jakarta, 12 Juli 2019

Narahubung :

Alex Ong – Country Representative Migrant CARE Kuala Lumpur (019-6001728)
Zana Amir –Program Officer Migrant CARE Kuala Lumpur (010-7632161)
Bambang Teguh Karyanto– Coordinator Migrant CARE Jember (0877-1295-5126)
Setya Samodra Rahmat– Community Organizer Migrant CARE Jember (0856-4831-5397)

TERBARU