Presiden Jokowi Tidak Boleh Melupakan Agenda Perlindungan Pekerja Migran di ASEAN Summit 2019

ASEAN Summit Bangkok Logo

Pada tanggal 20-23 Juni 2019, berlangsung Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN (ASEAN Summit) yang akan dihadiri oleh seluruh Kepala Negara/Kepala Pemerintahan dari seluruh negara anggota Perserikatan Negara-Negara Asia Tenggara (ASEAN). Dijadwalkan Presiden Joko Widodo akan menghadiri pertemuan tersebut dan membawa tiga agenda penting untuk dibicarakan dalam forum tersebut yaitu: perang dagang Amerika vs China dan dampaknya untuk kawasan ASEAN, tata kelola sampah impor dan penyelesaian krisis kemanusiaan di Rakhine, Myanmar.

Sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan dengan penduduk terbesar di ASEAN, tentu saja Presiden Joko Widodo akan menggunakan pengaruh kuatnya untuk mendesakkan ketiga agenda tersebut yang secara langsung ataupun tidak langsung mempengaruhi konstelasi ekonomi-politik, lingkungan hidup serta keamanan kawasan. Namun demikian, Migrant CARE mengingatkan agar Presiden Joko Widodo tidak melupakan agenda dan kepentingan nasional Indonesia yang terus-menerus diperjuangkan dalam ASEAN yaitu agenda perlindungan pekerja migran.

Meski ASEAN sebenarnya telah memiliki seperangkat komitmen tentang pekerja migran seperti ASEAN Declaration on the Protection and Promotion of the Rights of Migrant Workers dan ASEAN Consensus on the Protection and Promotion of the Rights of Migrant Workers. Namun demikian, masih terlihat keengganan negara-negara di kawasan ASEAN (terutama negara penerima/negara tujuan pekerja migran) untuk mengoperasionalkan komitmen tersebut dalam mekanisme yang konkrit terkait perlindungan pekerja migran dan kemudahan arus mobilitas mereka. Hingga saat ini, dibanding dengan sektor-sektor lain di pilar sosial budaya ASEAN, sektor pekerja migran merupakan sektor yang tertinggal dalam membangun mekanisme perlindungan yang teroperasional dan terukur.

Masih dalam konteks perlindungan pekerja migran, ada perkembangan yang mengkhawatirkan terkait dengan potensi keterpaparan para pekerja migran pada ide-ide radikalisme dan ekstremisme kekerasan di kawasan ASEAN. Indonesia didorong untuk pro-aktif untuk mempromosikan inisiatif pencegahan kerentanan tersebut dengan pendekatan non-keamanan. Inisiatif tersebut harus terintegrasi dalam mekanisme perlindungan pekerja migran, baik ketika berada di negara asal maupun di negara tujuan. Pendekatan ini juga memerlukan komitmen bersama di tingkat regional.

Untuk hal tersebut, Migrant CARE mendesak Presiden Joko Widodo untuk tetap konsisten mendorong agenda pembicaraan mengenai perlindungan pekerja migran dan kerentanan adanya potensi keterpaparan radikalisme dan ekstremisme kekerasan dalam pembicaraan di level Kepala Negara/Kepala Pemerintah dan menjadi salah satu konten dalam Head of State Statement yang disampaikan dalam ASEAN Summit.

Jakarta, 20 Juni 2019

Wahyu Susilo
Direktur Eksekutif Migrant CARE
No kontak: 08129307964

TERBARU