Berbagai kasus buruh migran Indonesia yang muncul di paruh pertama tahun 2018 ini. Situasi ini memperlihatkan bahwa hadirnya UU No. 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia tidak serta merta membalik situasi penegakan HAM buruh migran Indonesia. Hadirnya instrumen tersebut harus diiringi dengan sejumlah aturan turun dan tindakan-tindakan konkrit untuk meminimalisir terjadinya kasus-kasus buruh migran Indonesia. Salah satunya adalah mekanisme pengawasan ketenagakerjaan yang dilakukan.
Pada tanggal 4 Juni, Migrant CARE mengadakan workshop Pengawasan Ketenagakerjaan Pekerja Migran di Hotel Ibis Cawang. Acara ini dihadiri oleh multi-stakeholder, berbagai organisasi masyarakat sipil duduk bersama pemerintah, akademisi, dan representatif Migrant CARE di daerah (Indramayu, Kebumen, Solo, Jember, Banyuwangi).
Acara dimulai dengan presentasi tentang berbagai topik terkait pengawasan ketenagakerjaan dan isu-isu yang dihadapi dalam implementasi sistem pengawasan ketenagakerjaan pekerja migran. Narasumber yang hadir diantaranya adalah Soes Hindarno (Direktur PPTKLN Kemenakertrans), Dian Kartika (Koalisi Perempuan Indonesia), Wahyu Susilo (Migrant CARE), Rita Olivia (IUF Asia Pasific), dan Tanty Reinhard Purba (Direktorat Binawas). Ada pun diskusi dipandu oleh Anis Hidayah selaku Ketua Pusat Studi dan Kajian Migrasi Migrant CARE. Fokus utama workshop dan diskusi adalah mekanisme pengawasan yang berperspektif HAM dan gender, terutama karena Pekerja Migran Indonesia (PMI) perempuan sangat rentan dan perlu dilindungi.
Sesi kedua terdiri dari diskusi dalam kelompok kecil membahas tentang cara implementasi pengawasan ketenagakerjaan pekerja migran mulai dari pra keberangkatan, selama penempatan, dan purna. Hadirin membahas tema yang mulai dari aktor-aktor yang bertanggung jawab para pekerja migran, tanda-tanda bahwa pengawas ketenagakerjaan harus diwaspadai, hingga tugas mereka kalau mereka menghadapi tempat kerja yang ada aktivitas ilegal.
Pihak-pihak yang hadir mengikuti kegiatan dengan antusias dan saling belajar dari pengalaman peserta lain. Wahyu Susilo selaku Direktur Eksekutif Migrant CARE di akhir acara menyampaikan ucapan terima kasih kepada peserta yang aktif memberikan masukan, serta rencana tindak lanjut ke depan.