Fasilitasi PRT Migran Indonesia Dalam Pilpres 2014

Siaran Pers Migrant CARE

Menuntut KPU dan PPLN Hongkong untuk Segera Memfasilitasi PRT Migran Indonesia di Hongkong untuk Menggunakan Hak Pilih Dalam Pilpres

Pemilu presiden pendahuluan yang berlangsung di Hongkong pada hari Minggu, 6 Juli 2041 kemarin berakhir pilu. Meningkatnya partsipasi pemilih pada Pilpres 2014 hingga 3 kali lipat dari Pileg lalu, yakni 23.863 pemilih, semestinya menjadi kabar gembira bagi demokrasi. Namun PPLN Hongkong, selaku penyelenggara pemilu, tidak memiliki kesiapan yang signifikan dalam tata kelola TPS dengan jumlah pemilih yang banyak. Ketidaksiapan ini memunculkan insiden di akhir penutupan TPS. Insiden tersebut adalah hilangnya hak konstitusional ratusan PRT migran yang sudah mengantri di depan TPS di Victoria Park kehilangan untuk memilih hanya karena alasan sewa dan ijin penggunaan Victoria Park hanya sampai pukul 17.00 waktu Hongkong.

Pada saat insiden terjadi, selain pihak PPLN Hongkong juga hadir dua komisioner KPU dan ketua Bawaslu yang sedang memantau pemungutan suara. Namun kehadiran mereka ternyata tidak bisa memastikan bahwa PRT migran di Hongkong yang belum dapat hak pilih bisa menunaikan hak politiknya. Seharusnya mereka memiliki sikap yang tegas  untuk pasang badan guna  memenuhi hak konstitusional buruh migran untuk memilih. Migrant CARE sangat menyesalkan minimnya inovasi dari para penyelenggara pemilu di Hongkong dan lebih terpaku pada aturan baku Pemilu yang sebenarnya bisa disesuaikan dengan situasi setempat.

Realitas ini kontras dengan kinerja PPLN Singapura dan Kualalumpur yang justeru sangat pro aktif menjemput pemilih. Ketika PPLN Hongkong menolak pemilih yang datang untuk mencoblos, PPLN Singapura melakukan pungutan suara keliling di RS Mount Elizabeth, RS Tak Tock Seng, RS Gleneagles dan RS NUS untuk memfalitisasi warga negara Indonesia yang sedang di rawat di rumah sakit tersebut. Sementara PPLN Kuala Lumpur, melakukan jemput pemilih dengan drop box keliling di kongsi-kongsi dan desa-desa titik dimana buruh migran berada.

Atas kondisi tersebut, Migrant CARE menuntut KPU dan PPLN Hongkong untuk segera memfasilitasi PRT migran yang belum memilih untuk menggunakan hak pilihnya.

Migrant CARE hari ini juga akan melaporkan secara resmi insiden ini kepada Bawaslu RI, DKPP RI dan Komnas HAM.

Jakarta, 7 Juli 2014

 

Anis Hidayah
Direktur Eksekutif
081578722874

Wahyu Susilo
Analis Kebijakan
08129307964

  • Kontak Pemantau Migrant CARE di Hongkong, Saipul Anas +85297888729
  • Kontak Buruh Migran di Hongkong, Fera Nuraini  +85295899952

Pernyataan ini didukung oleh:

Insitute KAPAL Perempuan, AMAN Indonesia, YKPM sualwesi Selatan, Jari Celebes, YPL Gowa, OWA Insitute Palembang, LPP Bone, KPS2K Surabaya, E-Net For Justice, We Watch, Jaringan SAP Jatim, ACE, Mitra Gender Watch, KPI gresik, Pattiro Gresik, Aliansi Perempuan Lamongan, FPMP Sulawesi Selatan, YLK SS, Yayasan Perempuan Beskar, Indonesia Beragam, PeKKa, SARI, INDIPT, ICDHRE, PPK Mataram, Tanoker, YKS, Perludem, JPPR

TERBARU

2 Responses

  1. ininpesta rakyat sudah nyata calon pemilih ngantree. dengan ontosis kon dibatasi ditutup itu tdk cerdass berarti kosulst jendral di sana denganpenyelenggara pemilu tdk beresss. rombak ganti semua petugas. ngurusin gitu aja gak becussss. sadarlah kau abdi negara melayani masyarakat hukumannya ganti semua pimpinan konsulat beserta staffnya dan penyelenggara pemilu

  2. apa yg saya baca dari keterangan bawaslu sdr. muhamad, katanya banyak wni yg mau nyoblos 2x sehingga dilarang oleh PPLN, manakah yg benar. Mohon migrantcare dapat menyuarakan kebenaran saya khawatir ini sdh diset shgg wni tidak bisa menyampaikan aspirasinya. memang bangsa.kita perlu revolusi mental