Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat Indonesian Association for Migrant Workers Sovereignity
 HOME
PENGADUAN ONLINE
Jika ada yang ingin diadukan, isi formulir di bawah ini. Form Aduan
Merebut Hak Politik Buruh Migran Indonesia
Link Buruh Migran dan Pemilu 2009


Stop Trafiking
Berjuang melawan perdagangan manusia

CARAM Asia
Caram Asia Kuala Lumpur

Migrant Forum in Asia
Migrant Forum in Asia

International Migration Day

INFID Jakarta
International NGO Forum on Indonesian Development

Global Call to Action Against Poverty
Make Poverty History

Human Rights Watch
Defending Human Rights Worldwide

SEKRETARIAT
Jl. Pulo Asem IC No. 15
RT/TW 015/001
Kelurahan Jati
Kecamatan Pulogadung
Jakarta Timur 13220

Tel/Fax: 021-4752803

Email: migrantcare@nusa.or.id

Tenaga Kerja Indonesia Bisa Lewat Terminal Umum Soekarno-Hatta
Rabu, 20 Januari 2010 17:11:00 Klik: 705 Kirim-kirim Print version
Tenaga Kerja Indonesia Bisa Lewat Terminal Umum Soekarno-Hatta

Rabu, 20 Januari 2010 | 17:11 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, akhir pekan ini, akan membuka uji coba pemulangan tenaga kerja Indonesia asal Hongkong dan Tawian melalui Terminal Kedatangan Umum Bandar Udara Soekarno-Hatta.

Moga-moga akhir minggu ini, kami akan cek apakah siap untuk mandiri, ujar Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar di Jakarta, Rabu (20/1). Sebelumnya pemulangan TKI harus melalui Terminal Kedatangan yang berada di Selapanjang, Cengkareng, Banten.

Kalau uji coba pada TKI dari Hongkong dan Taiwan berhasil, maka akan diterapkan selamanya. Termasuk untuk TKI asal negara lain. Kalau dirasa lebih memudahkan dan menghormati TKI negara kita, imbuhnya.

Tapi Muhaimin tak bisa menetapkan kapan seluruh TKI bebas memilih jalur pemulangannya, tanpa analisa yang lebih detil. Analisa tersebut akan dikaji setelah melihat dampak uji coba pemulangan TKI asal Hongkong dan Taiwan ini.

Muhaimin menyatakan, selama 10 tahun terakhir keamanan di bandar udara meningkat. Maka TKI sepantasnya tidak perlu khawatir terhadap tindak kriminal yang mungkin terjadi ketika mereka pulang.

Mengantisipasi gangguan kriminalitas selama pemulangan, Kementerian akan membuka hotline yang tersambung dengan aparat keamanan maupun pejabat Kementerian.

Analis kebijakan publik Migrant Care Wahyu Susilo menyatakan, perlu keputusan presiden jika Terminal Khusus pemulangan TKI di Selapanjang, Tangerang, akan dibubarkan.

Karena dulu membuat terminal TKI ini melalui keputusan presiden, maka untuk membatalkan harus menggunakan keputusan presiden juga, ujarnya ketika dihubungi Selasa (19/1). Tujuannya, agar legitimasinya lebih tinggi. Keputusan presiden tersebut diharapkan dapat dipatuhi semua pemangku kepentingan.

Wahyu menyatakan, antara pengelola terminal, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dan pemberi peraturan yakni Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi kerap tak akur dalam pengelolaan. Maka keputusan presiden tersebut harus ada. Kalau tidak, bisa-bisa tidak jalan lagi, tegasnya.

Direktur Tenaga Kerja Luar Negeri Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Iskandar Maula, yang dihubungi terpisah menyatakan, arah pemulangan nantinya hanya untuk TKI yang tidak bermasalah. Bagi yang tidak bermasalah dipersilakan langsung pulang. Tapi yang bermasalah akan ada desk khusus untuk membantu mereka.
SUMBER: TEMPO INTERAKTIF
Dianing Sari

Berita Regulasi Lainnya
. Indonesia-Turki Tandatangani MoU Ketenagakerjaan
. Perlindungan PRT Jadi Konvensi
. Cirebon Butuh Perda TKI
. MoU Tenaga Kerja Akhirnya Tuntas
. Perlindungan TKI Butuh Deregulasi
. Terminal Umum TKI Perlu Payung Hukum
. Jatim Tak Kirim PRT ke Luar Negeri
. Ratifikasi Konvensi Buruh Migran Masih Dua Tahun Lagi
. Pemerintah Bebaskan Biaya Paspor TKI
. Larangan Pengiriman TKI ke Malaysia Akan Dicabut











KONVENSI INTERNASIONAL
Konvensi Internasional Tentang Perlindungan Hak Semua Buruh Migran dan Anggota Keluarganya



Indonesian Domestic Migrant Workers in Al Jazeera

REGULASI
Indonesia-Turki Tandatangani MoU Ketenagakerjaan
Perlindungan PRT Jadi Konvensi
Cirebon Butuh Perda TKI
MoU Tenaga Kerja Akhirnya Tuntas
Perlindungan TKI Butuh Deregulasi
TRAFIKING
Seriuskah Kita Perangi Perdagangan Manusia?
Dua Juta Warga RI Korban Human Trafficking
Deplu AS: 3 Juta WNI Jadi Korban Perbudakan
Millions of Local Workers Are Trafficking Victims: US Report
3 Juta TKI Korban Perdagangan Manusia
 POLLING
  
Ancaman Bagi TKI?
Deportasi
Hukuman Gantung
Masuk Penjara
Dimadu Majikan
Ditipu PJTKI
Meninggal


Hasil Polling
Polling Lain

Suara: 534