Ratifikasi Konvensi Buruh Migran Masih Dua Tahun Lagi
Selasa, 01 Desember 2009 | 18:58 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengisyaratkan ratifikasi Konvensi Buruh Migran 1990 masih dua tahun lagi.
Kami optimis dalam satu-dua tahun lagi pasti ratifikasi, ujarnya dalam konferensi pers di Hotel Aston Marina, Selasa (1/12).
Pemerintah masih terpaku untuk menyamakan presepsi antar departemen, meski sudah ditandatangi sejak era Presiden Megawati dan masuk dua kali Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia. Kami perlu menyiapkan diri, mematangkan, kerangka infrastruktur yang harus disediakan konvensi ini, beber Muhaimin.
Saya menyatakan pemerintah butuh persiapan dan waktu, tambahnya, Saya tidak menyatakan dalam 100 hari ini ada ratifikasi, tapi kami jelas mendukung.
Pemerintah berjanji akan bergegas meratifikasi konvensi, kalau negara-negara penempatan juga sudah melakukan hal yang sama. Tapi karena sama-sama belum, ya harus disiapkan dengan baik, ucap Muhaimin.
Penuturannya dari 14 negara penempatan, belum ada yang meratifikasi konvensi buruh migran 1990.
Dampak ratifikasi, kata Muhaimin, akan memberikan kebebasan berserikat, asuransi, menyediakan fasilitas pengacara, negara akan memberikan jaminan pada setiap buruh migran. Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi sebagai leading sector ratifikasi ini mengaku sudah siap. Kami nanti lihat, apa depkeu sudah siap anggarannya, urainya.
DIANING SARI
|