Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat Indonesian Association for Migrant Workers Sovereignity
 HOME
PENGADUAN ONLINE
Jika ada yang ingin diadukan, isi formulir di bawah ini. Form Aduan
Merebut Hak Politik Buruh Migran Indonesia
Link Buruh Migran dan Pemilu 2009


Stop Trafiking
Berjuang melawan perdagangan manusia

CARAM Asia
Caram Asia Kuala Lumpur

Migrant Forum in Asia
Migrant Forum in Asia

International Migration Day

INFID Jakarta
International NGO Forum on Indonesian Development

Global Call to Action Against Poverty
Make Poverty History

Human Rights Watch
Defending Human Rights Worldwide

SEKRETARIAT
Jl. Pulo Asem IC No. 15
RT/TW 015/001
Kelurahan Jati
Kecamatan Pulogadung
Jakarta Timur 13220

Tel/Fax: 021-4752803

Email: migrantcare@nusa.or.id

12 Perempuan Korban Trafficking segera Dipulangkan
Senin, 17 Nopember 2008 12:43:00 Klik: 1768 Kirim-kirim Print version
12 Perempuan Korban Trafficking segera Dipulangkan
Senin, 17 November 2008 | 12:43 WIB

MATARAM, SANIN - Sebanyak 12 perempuan yang diduga korban perdagangan manusia (trafficking) asal NTT, yang sudah dua pekan terakhir terdampar di Mataram, Nusa Tenggara Barat, segera dipulangkan ke rumah masing-masing.

Kepala Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil NTB, Drs Bacharudin, kepada wartawan, Senin, mengatakan, para korban trafficking tersebut akan dikembalikan ke rumahnya di Kabupaten Sumba Barat, NTT, melalui jalan darat.

Petugas dari Dinas Sosial NTT dan Kabupaten Sumba Barat akan menerima 12 warganya di Pelabuhan Sape, Bima, kemudian menyeberang ke NTT. Warga NTT tersebut cukup lama berada di NTB akibat belum ada dana untuk mengantarkan kembali para korban. Sementara satu korban lainnya telah dikembalikan karena histeris dan sempat dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mataram.

Pemprov NTT sudah berkali-kali dihubungi untuk segera memgambil warganya di Mataram, namun ternyata tidak punya dana sehingga meminta bantuan kepada NTB untuk mengembalikan.

Sebanyak 12 warga NTT tersebut semula akan diberangkatkan ke Malaysia untuk dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga, namun setelah dilakukan pemeriksaan di Pelabuhan Lembar , Lombok Barat, oleh petugas mereka tidak membawa surat-surat.

Gubernur NTB telah memerintahkan Dinas Sosial NTB untuk segera memulangkan warga NTT tersebut melalui jalan darat dengan biaya sekitar sembilan juta rupiah yang diambilkan dari uang perjalanan dinas.

Berita Trafiking Lainnya
. Seriuskah Kita Perangi Perdagangan Manusia?
. 3 Juta TKI Korban Perdagangan Manusia
. Dua Juta Warga RI Korban Human Trafficking
. Millions of Local Workers Are Trafficking Victims: US Report
. Deplu AS: 3 Juta WNI Jadi Korban Perbudakan
. Government blamed for human trafficking
. Ribuan TKI di NTT Jadi Korban Perdagangan Manusia
. DPRD Sahkan Perda Perlindungan Perdagangan Orang Mengatasi Korban ”Trafficking”
. 'Dilacurkan', TKW Asal Tulungagung Hamil Lima Bulan
. Ingin pulang, Deplu akan fasilitasi korban trafficking asal Jogja











KONVENSI INTERNASIONAL
Konvensi Internasional Tentang Perlindungan Hak Semua Buruh Migran dan Anggota Keluarganya



Indonesian Domestic Migrant Workers in Al Jazeera

REGULASI
Indonesia-Turki Tandatangani MoU Ketenagakerjaan
Perlindungan PRT Jadi Konvensi
Cirebon Butuh Perda TKI
MoU Tenaga Kerja Akhirnya Tuntas
Perlindungan TKI Butuh Deregulasi
TRAFIKING
Seriuskah Kita Perangi Perdagangan Manusia?
Dua Juta Warga RI Korban Human Trafficking
Deplu AS: 3 Juta WNI Jadi Korban Perbudakan
3 Juta TKI Korban Perdagangan Manusia
Millions of Local Workers Are Trafficking Victims: US Report
 POLLING
  
Ancaman Bagi TKI?
Deportasi
Hukuman Gantung
Masuk Penjara
Dimadu Majikan
Ditipu PJTKI
Meninggal


Hasil Polling
Polling Lain

Suara: 534