Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat Indonesian Association for Migrant Workers Sovereignity
 HOME
PENGADUAN ONLINE
Jika ada yang ingin diadukan, isi formulir di bawah ini. Form Aduan
Merebut Hak Politik Buruh Migran Indonesia
Link Buruh Migran dan Pemilu 2009


Stop Trafiking
Berjuang melawan perdagangan manusia

CARAM Asia
Caram Asia Kuala Lumpur

Migrant Forum in Asia
Migrant Forum in Asia

International Migration Day

INFID Jakarta
International NGO Forum on Indonesian Development

Global Call to Action Against Poverty
Make Poverty History

Human Rights Watch
Defending Human Rights Worldwide

SEKRETARIAT
Jl. Pulo Asem IC No. 15
RT/TW 015/001
Kelurahan Jati
Kecamatan Pulogadung
Jakarta Timur 13220

Tel/Fax: 021-4752803

Email: migrantcare@nusa.or.id

Malaysia Masih Jadi Negara Tujuan TKI Terbesar
Senin, 01 Maret 2010 10:08:00 Klik: 229 Kirim-kirim Print version
Malaysia Masih Jadi Negara Tujuan TKI Terbesar
Senin, 01 Maret 2010, 10:08 WIB
Republika.co.id

JAKARTA--Negara jiran Malaysia masih menjadi negara tujuan penempatan tenaga kerja Indonesia terbesar. Hingga awal Februari lalu, terdapat 1,2 juta TKI bekerja di negara tersebut. Sedangkan, Arab Saudi menempati posisi kedua dengan 927.500 TKI. Sementara, total penempatan mencapai 2.679.536 orang.

Dari segi jumlah, Malaysia masih tetap menjadi negara penempatan terbesar bagi TKI, kata Menteri Tenaga Kerha dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dalam siaran pers diterima Republika, Ahad, (28/2).

Selain kedua negara, menurut Muhaimin, terdapat beberapa negara tujuan penempatan lain dengan jumlah TKI cukup besar. Mereka adalah Taiwan dengan 130 ribu TKI, Hong Kong 120 ribu TKI, Singapura 80.150 TKI, Kuwait 61 ribu TKI, Uni Emirat Arab 51.350 TKI, Brunei Darussalam 40.450 ribu TKI, Yordania 38 ribu TKI, Qatar 24.586 TKI, dan Bahrain 6.500 TKI.

Sedangkan, pemasukan devisa yang dihasilkan dari remitansi dikirimkan TKI sampai akhir 2009 mencapai 6,615 miliar dolar AS, katanya.

Untuk melindungi TKI di luar negeri, Pemerintah melakukan sejumlah upaya. Salah satunya adalah mengkaji ulang atas beberapa nota kesepahaman (MoU) penempatan TKI dengan sejumlah negara tetangga. Hal itu berdasarkan UU No. 39 tahun 2004 dan PP 38 tahun 2007. “Saat ini Pemerintah serius melakukan review atas MoU Penempatan dan Perlindungan TKI yang dianggap tidak relevan lagi,’’ katanya.

Hingga kini, sebanyak 10 MoU telah ditandatangani Pemerintah Indonesia dan sejumlah negara. Mereka adalah dengan Malaysia, Taiwan, Korea Selatan, Jepang, Kuwait, Yordania, Uni Emirat Arab, Syria, Libya dan Qatar.

Selain itu, Kemenakertrans pun telah membentuk satgas Pemantauan Pengawasan Penempatan dan Perlindungan TKI untuk meminimalisir permasalahan TKI mulai dari persiapan pemberangkatan TKI yang dilakukan di dalam negeri,’’ kata Muhaimin.
Berita Buruh Migran Lainnya
. Seakan Bukan Manusia
. SBY Didesak Pasang Badan untuk TKI yang Terancam Hukuman Mati di Malaysia
. Migrant Care: TKI Bisa Jadi Amunisi Melawan Malaysia
. 24 Tancapan Paku Teman Pulang TKW Asal Sri Lanka
. WNI dan Ancaman Hukuman Mati di Malaysia
. Soal TKI, KBRI Kuala Lumpur Dinilai Tertutup
. Presiden Minta 4 Menteri Kerja Keras
. SBY Didesak Minta Pengampunan 345 TKI yang Divonis Mati di Malaysia
. 2.041 TKI Tersangkut Kasus Pidana di Malaysia
. MoU TKI Tak Terpengaruh Konflik











KONVENSI INTERNASIONAL
Konvensi Internasional Tentang Perlindungan Hak Semua Buruh Migran dan Anggota Keluarganya



Indonesian Domestic Migrant Workers in Al Jazeera

REGULASI
Indonesia-Turki Tandatangani MoU Ketenagakerjaan
Perlindungan PRT Jadi Konvensi
Cirebon Butuh Perda TKI
MoU Tenaga Kerja Akhirnya Tuntas
Perlindungan TKI Butuh Deregulasi
TRAFIKING
Seriuskah Kita Perangi Perdagangan Manusia?
Dua Juta Warga RI Korban Human Trafficking
Deplu AS: 3 Juta WNI Jadi Korban Perbudakan
3 Juta TKI Korban Perdagangan Manusia
Millions of Local Workers Are Trafficking Victims: US Report
 POLLING
  
Ancaman Bagi TKI?
Deportasi
Hukuman Gantung
Masuk Penjara
Dimadu Majikan
Ditipu PJTKI
Meninggal


Hasil Polling
Polling Lain

Suara: 534