 |
 |
|
|
 |
| PENGADUAN ONLINE |
 |
 |
| Jika ada yang ingin diadukan, isi formulir di bawah ini. Form Aduan |
|
 |
 |
 |
| SEKRETARIAT |
 |
 |
Jl. Pulo Asem IC No. 15
RT/TW 015/001
Kelurahan Jati
Kecamatan Pulogadung
Jakarta Timur 13220
Tel/Fax: 021-4752803
Email: migrantcare@nusa.or.id |
|
 |
 |
 |
|
 |
|
|
 |
 |
|
| Berita / Buruh Migran |
|
| Tenaga Kerja Indonesia Disiksa, Konsulat Tak Membantu |
|
| Senin, 01 Maret 2010 09:44:00 |
Klik: 200 |
 |
 |
|
|
|
|
Tenaga Kerja Indonesia Disiksa, Konsulat Tak Membantu
Senin, 01 Maret 2010 | 09:44 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta - Tenaga kerja Indonesia kembali menjadi korban penyiksaan di Arab Saudi. Ironisnya, pihak Konsulat Indonesia tidak membantu korban.
Rumah Sakit Erfan dan Bagedo di Jeddah menolak permintaan Kepolisian Safa untuk menyerahkan Sariti Haiti, seorang pembantu asal Indonesia yang tengah dirawat kepada majikannya.
Sariti dirawat di rumah sakit sejak 20 Desember 2009, setelah ia jatuh dari lantai tiga gedung apartemen tempatnya bekerja. Sariti, menurut keterangan pihak rumah sakit yang merawatnya, telah disiksa oleh majikannya.
Korban kemudian dibawa ke rumah sakit oleh petugas dari Bulan Sabit Merah dengan luka-luka dan memar di berbagai bagian tubuhnya. Berdasarkan laporan awal menyebutkan, tulung punggung dan leher korban patah setelah jatuh dari gedung tersebut.
Dokter rumah sakit mengatakan gadis itu dipukuli dan disiksa dan mereka. Dokter telah menemukan tanda-tanda penyiksaan di punggung korban dalam bentuk luka bakar dan pukulan. Korban juga mengalami pendarahan dan cedera kepala.
Tagihan biaya pengobatan mencapai 120 ribu Riyal atau sekitar Rp 360 juta.
Wakil General Manager Rumah Sakit Dr Ahmed Erfan mengatakan korban bekerja untuk seorang wanita di Arab Saudi. Kami menghubungi pihak majikan agar membayar tagihan perawatan. Seorang lelaki menyahut dan mengakui mengenal korban dan korban bekerja untuk mereka. Namun dia menolak untuk membayar tagihan, kata Erfan.
Pihak rumah sakit kemudian menghubungi Konsulat Indonesia, namun Konsulat menolak menerima surat dari rumah sakit secara langsung untuk menangani kasus tersebut. Disebutkan, harus mengirim surat melalui fax.
Setelah sepekan, seorang perwakilan dari Konsulat datang untuk memeriksa kondisi gadis itu, tetapi setelah itu ia tidak kembali lagi.
Setelah dua bulan, kami menulis surat kepada Gubernur Jeddah Pangeran Mishaal bin Majed, yang berjanji untuk menindaklanjuti masalah ini, katanya.
Arabnews l Basuki Rahmat N |
|
| Berita Buruh Migran Lainnya |
. Seakan Bukan Manusia . SBY Didesak Pasang Badan untuk TKI yang Terancam Hukuman Mati di Malaysia . Migrant Care: TKI Bisa Jadi Amunisi Melawan Malaysia . 24 Tancapan Paku Teman Pulang TKW Asal Sri Lanka . WNI dan Ancaman Hukuman Mati di Malaysia . Soal TKI, KBRI Kuala Lumpur Dinilai Tertutup . Presiden Minta 4 Menteri Kerja Keras . SBY Didesak Minta Pengampunan 345 TKI yang Divonis Mati di Malaysia . 2.041 TKI Tersangkut Kasus Pidana di Malaysia . MoU TKI Tak Terpengaruh Konflik
|
|
|
 |
 |
|
 |