Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat Indonesian Association for Migrant Workers Sovereignity
 HOME
PENGADUAN ONLINE
Jika ada yang ingin diadukan, isi formulir di bawah ini. Form Aduan
Merebut Hak Politik Buruh Migran Indonesia
Link Buruh Migran dan Pemilu 2009


Stop Trafiking
Berjuang melawan perdagangan manusia

CARAM Asia
Caram Asia Kuala Lumpur

Migrant Forum in Asia
Migrant Forum in Asia

International Migration Day

INFID Jakarta
International NGO Forum on Indonesian Development

Global Call to Action Against Poverty
Make Poverty History

Human Rights Watch
Defending Human Rights Worldwide

SEKRETARIAT
Jl. Pulo Asem IC No. 15
RT/TW 015/001
Kelurahan Jati
Kecamatan Pulogadung
Jakarta Timur 13220

Tel/Fax: 021-4752803

Email: migrantcare@nusa.or.id

Jutaan TKI Hasilkan Devisa Hampir Tujuh Miliar Dolar AS
Senin, 01 Maret 2010 00:00:00 Klik: 153 Kirim-kirim Print version

Senin, 1 Maret 2010 00:00 WIB

Jutaan TKI Hasilkan Devisa Hampir Tujuh Miliar Dolar AS


Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemanakertrans) menyatakan sampai awal Februari 2010, tercatat 2,67 juta tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri, dengan pemasukan devisa mencapai 6,6 miliar dolar Amerika.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Tenaga Kerja dan Tranmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar di Jakarta, Minggu, seusai melakukan kunjungan kerja sehari ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Dari segi jumlah, Malaysia masih tetap menjadi negara penempatan terbesar bagi TKI, yaitu mencapai 1.200.000 orang. Sedangkan Arab Saudi menempati urutan kedua, dengan 927.500 TKI.

Menakertrans mengungkapkan selain kedua negara penempatan TKI tersebut, data jumlah TKI yang bekerja Taiwan berjumlah 130.000 orang, Hongkong 120.000 dan Brunei Darussalam 40.450 orang,

Sedangkan TKI yang bekerja di negara Singapura berjumlah 80.150 orang, Yordania 38.000 orang. Ada juga yang bekerja di Bahrain sebanyak 6.500 orang, Kuwait 61.000 orang, UEA 51.350 orang dan Qatar 24.586 orang, kata Menakertrans.

Selama bekerja di berbagai negara penempatan, menurut Menakertrans, ada permasalahan yang seringkali menimpa TKI.

Kasus yang mendominasi permasalahan TKI di luar negeri adalah adanya PHK secara sepihak, yang jumlahnya mencapai 19.429 kasus, kata Menakertrans.

Kasus lainnnya adalah sakit bawaan sebanyak 9.378 kasus, sakit akibat bekerja 5.510 kasus. Sedangkan kasus gaji tidak dibayar mencapai 3.550 kasus, dan penganiyaan mencapai 2.952 kasus.

Pemerintah telah melakukan berbagai upaya dalam menyelesaikan, melindungi dan menyelamatkan para TKI yang bekerja di luar negeri, di antaranya dengan melakukan penegakan hukum berdasarkan UU No. 39 tahun 2004 dan PP Nomor 38 tahun 2007.

Saat ini Pemerintah tengah serius melakukan `review` terhadap beberpa Nota Kesepakatan (MoU) Penempatan dan Perlindungan TKI yang dianggap tidak relevan lagi dengan kondisi yang terjadi saat ini, kata Muhaimin.

Sejauh ini ada 10 MoU yang telah ditandatangani oleh Pemerintah RI dan negara penempatan yaitu Malaysia, Taiwan, Korea Selatan, Jepang, Kuwait, Yordania, Uni Emirat Arab, Syria, Libya dan Qatar.

Selain itu, Kemenakertrans pun telah membentuk satgas (task force) Pemantauan Pengawasan Penempatan dan Perlindungan TKI untuk meminimalisir permasalahan TKI mulai dari persiapan pemberangkatan TKI yang dilakukan di dalam negeri, ujar Menakertrans.

Kemenakertrans pun mengefektifkan pengawasan terhadap pelaksanaan pelatihan calon TKI selama 200 jam. Hal ini dilakukan agar calon TKI benar-benar siap untuk bekerja di luar negeri. (N006/K004)
Berita Buruh Migran Lainnya
. Seakan Bukan Manusia
. SBY Didesak Pasang Badan untuk TKI yang Terancam Hukuman Mati di Malaysia
. Migrant Care: TKI Bisa Jadi Amunisi Melawan Malaysia
. 24 Tancapan Paku Teman Pulang TKW Asal Sri Lanka
. WNI dan Ancaman Hukuman Mati di Malaysia
. Soal TKI, KBRI Kuala Lumpur Dinilai Tertutup
. Presiden Minta 4 Menteri Kerja Keras
. SBY Didesak Minta Pengampunan 345 TKI yang Divonis Mati di Malaysia
. 2.041 TKI Tersangkut Kasus Pidana di Malaysia
. MoU TKI Tak Terpengaruh Konflik











KONVENSI INTERNASIONAL
Konvensi Internasional Tentang Perlindungan Hak Semua Buruh Migran dan Anggota Keluarganya



Indonesian Domestic Migrant Workers in Al Jazeera

REGULASI
Indonesia-Turki Tandatangani MoU Ketenagakerjaan
Perlindungan PRT Jadi Konvensi
Cirebon Butuh Perda TKI
MoU Tenaga Kerja Akhirnya Tuntas
Perlindungan TKI Butuh Deregulasi
TRAFIKING
Seriuskah Kita Perangi Perdagangan Manusia?
Dua Juta Warga RI Korban Human Trafficking
Deplu AS: 3 Juta WNI Jadi Korban Perbudakan
3 Juta TKI Korban Perdagangan Manusia
Millions of Local Workers Are Trafficking Victims: US Report
 POLLING
  
Ancaman Bagi TKI?
Deportasi
Hukuman Gantung
Masuk Penjara
Dimadu Majikan
Ditipu PJTKI
Meninggal


Hasil Polling
Polling Lain

Suara: 534