GEORGE TOWN - Pemerintah Malaysia berharap ada perkembangan baru terkait dihentikannya pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Malaysia. Malaysia dan RI berencana melakukan pembicaraan kembali bulan ini dan dicapai sebuah kesepakatan.
Menteri Sumber Saya Manusia Malaysia S Subramaniam menyatakan pertemuan kali ini dapat menghasilkan keputusan yang saling menguntungkan.
Dia mengatakan warga Malaysia dapat mempekerjakan kembali tenaga Indonesia dengan skema pembayaran gaji bulanan yang disepakati bersama.
“Target kami dengan meminta penurunan gaji yang harus dibayarkan warga Malaysia. Kami sudah mengadakan dua kali pertemuan dengan mereka (Pemerintah RI) dan berharap akan tercapai sebuah solusi bersama dalam waktu dekat,” kata Subramaniam seperti dikutip The New Straits Times, Senin (1/2/2010).
TKI yang bekerja di sektor rumah tangga mencapai 80 persen dari total 280.000 pekerja rumah tangga asing di Malysia. TKI menerima bayaran antara 500 hingga 600 ringgit Malaysia setiap bulan (Rp1,3 hingga 1,6 juta) per bulan.
Indonesia menghentikan pengiriman TKI ke Malaysia sejak Juni tahun lalu. Salah satu alasan penghentian ini terkait bayaran yang dianggap minim.
(ton)