20 April 2024 09:11
Search
Close this search box.

Migrasi Kultural BMI asal NTT ke Malaysia

Migrasi merupakan sebuah fenomena tradisi yang terjadi di seluruh pelosok dunia, termasuk di Indonesia maupun di Malaysia. Migrasi adalah perpindahan penduduk dengan tujuan untuk menetap dari suatu tempat ke tempat yang lain melampaui batas politik / negara ataupun batas administrasi / batas bagian dalam suatu negara.1 Migrasi terbagi atas dua kategori yaitu migrasi dalam negeri (intern), dan migrasi internasional. Migran masuk dan migran keluar adalah mereka yang masuk ke dalam atau keluar dari suatu populasi penduduk tertentu selama periode waktu tertentu.2 Migrasi internasional adalah seseorang yang melintasi perbatasan negara dapat melakukannya dengan ikut perpindahan masal (perpindahan sejumlah penduduk dengan ciri-ciri etnis atau sosial yang sama), atau sebagai pribadi, atau anggota kelompok keluarga kecil.3 Migrasi internasional dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu imigrasi, emigrasi, dan remigrasi.

Migrasi internasional menjadi salah satu pilihan penduduk Indonesia untuk mencari mata pencaharian dan meningkatkan pendapatan serta perekonomian keluarga. Migrasi internasional yang dilakukan oleh penduduk di Indonesia banyak dijalankan secara kultural / swadaya. Mereka bermigrasi secara kultural atau swadaya dengan kemauan, keinginan, dan biaya sendiri. Migrasi internasional secara kultural sudah lama terjadi di Indonesia, bahkan sebelum wujudnya Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu dari sebelum dan sesudah zaman kejayaan kerajaan yang ada di Nusantara. Sejarah mencatat, basis budaya maritim di Nusantara mengantarkan berbagai etnis seperti Bugis, Bawean, Sasak, Aceh, Melayu, Madura, dan Flores untuk menentang ganasnya lautan menuju tanah pengharapan terutama di sub kontinen Asia Tenggara.4 Aktivitas perdagangan antarpulau dan internasional terutama di beberapa pelabuhan penting di Nusantara semakin meningkatkan mobilitas penduduk dari daerah asal ke daerah tujuan.

Namun seiring berjalannya waktu, mobilitas tenaga kerja Indonesia antarpulau dan luar negeri selalu dikaitkan dengan kebijakan pemerintahan Orde Lama, dan Orde Baru, bahkan dari pemerintahan Belanda pada tahun 1887. Pada tahun tersebut, tenaga kerja dikirim ke beberapa daerah jajahan seperti Suriname, Kaledonia, dan Belanda.1 Pengiriman tenaga kerja pada masa pemerintahan Belanda hanya dijadikan sebagai alat dalam rangka mewujudkan tujuan dari pemerintah kolonial di Hindia-Belanda. Demi mewujudkan kepentingan dari pemerintah kolonial, banyak buruh Hindia-Belanda dikirim ke negara penerima tenaga kerja.

Manual link:
migrasi-kultural_nor-zana

migrasi-kultural_nor-zana

TERBARU