19 April 2024 10:19
Search
Close this search box.

Mencari Aspirasi Politik Diaspora Indonesia

Ilustrasi Diaspora Indonesia
(Artikel ini semula adalah bagian dari buku Membedah Tantangan Jokowi-JK (Jakarta: Indoprogress), diterbitkan tahun 2014 setelah Presiden Joko Widodo dilantik, diterbtkan kembali untuk menyambut Konvensi Diaspora Indonesia 1 Juli 2017)

 

Salah satu elemen bangsa Indonesia yang selama ini kerap dilupakan (dan sering kali dikorbankan) adalah kelompok diaspora Indonesia, orang-orang Indonesia yang berada di luar negeri karena pekerjaan atau situasi yang memaksa sehingga mereka harus berada di luar negeri dalam jangka waktu yang lama.

Di antara mereka, dalam jumlah yang besar adalah para buruh migran Indonesia. Sebagian lainnya adalah mereka yang sedang belajar dan mendirikan ladang usaha di negeri orang. Namun ada juga mereka yang lama berada di luar negeri, karena mengungsi akibat krisis politik tahun 1965-1966 dan krisis politik tahun 1998.

Adalah hal yang patut diapresiasi, ketika ada inisiatif untuk menyuarakan aspirasi kaum diaspora Indonesia yang selama ini terlupakan dalam wadah Diaspora Indonesia. Harus diakui inisiatif ini berasal dari kalangan diaspora kerah putih yang mencoba mendorong aspirasi politiknya mengenai dwi kewarganegaraan dan hak untuk dipilih bagi diaspora Indonesia dalam Pemilu Legislatif.

Aspirasi tersebut dimulai dengan terselenggaranya Kongres Diaspora Indonesia I yang berlangsung di Los Angeles, Amerika Serikat tahun 2012. Konggres perdana ini lebih merupakan institusionalisasi diaspora Indonesia. Pasca konggres ini disambut dengan bermunculannya pengelompokan diaspora Indonesia di berbagai negara.

Penyelenggaraan Kongres Diaspora II berlangsung di Jakarta tanggal 18-20 Agustus 2013 dengan tema “Pulang Kampung”. Dibanding Kongres perdana, liputan media massa lebih semarak pada Kongres Diaspora Indonesia II.

Mayoritas media massa menonjolkan bahwa kaum Diaspora Indonesia ini mereka yang meraih sukses dan “mengharumkan” nama Indonesia dengan peranannya di ladang bisnis, panggung selebritas atau arena organisasi internasional. Wajah dan omongan mereka menghiasi media massa di Indonesia sebagai orang-orang sukses Indonesia di luar negeri. Merekalah menjadi narasumber dengan tema-tema besar seperti Indonesia Sebagai Emerging Power Dunia, Bersaing Di Pentas Global, Aerospace dan Masa Depan Indonesia Tahun 2050. Perbincangan tema-tema besar di ruang-ruang diskusi Kongres Diaspora Indonesia menerbitkan optimisme tentang masa depan ekonomi Indonesia. Namun di luar ruang-ruang diskusi tersebut, di dalam dunia nyata rupiah makin merosot. Demikian juga di lantai bursa, harga-harga saham terjun bebas.

Penonjolan media massa bahwa kaum Diapora Indonesia itu adalah wajah-wajah Indonesia yang sukses tentu akibat dominasi kaum diaspora kerah putih dalam organisasi Diaspora Indonesia.

Benarkah mereka mewakili wajah Diaspora Indonesia? Berdasar data Kementerian Luar Negeri RI yang dikumpulkan dari semua Perwakilan RI di seluruh dunia, diperkirakan ada sekitar 6,5 juta warga negara Indonesia yang sedang berada di luar negeri. Dan dari jumlah tersebut sebagian besar (sekitar 4,5 juta) adalah warga negara Indonesia yang berstatus sebagai buruh migran, sering disebut sebagai TKI. Dengan demikian sebenarnya buruh migran Indonesia adalah kaum Diaspora Indonesia yang terlupakan. Lebih spesifik lagi adalah mereka perempuan Indonesia yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga di luar negeri.

Namun realitas buruh migran Indonesia ini tidak tercermin dalam gegap gempita Kongres Diaspora Indonesia II. Perbincangan mengenai kerentanan buruh migran Indonesia tidak muncul dalam forum besar (plenary session) tetapi hanya terselip dalam agenda tambahan taskforce ketenagakerjaan yang sepi dari perhatian. Agenda tentang buruh migran bahkan sama sekali tidak muncul dalam Kongres Diaspora I yang berlangsung bulan Juli 2012 di Los Angeles, Amerika Serikat.

Munculnya agenda buruh migran di Kongres Diaspora Indonesia II di Jakarta ini tak lepas dari protes dari kalangan buruh migran Indonesia yang didiskriminasikan dalam setiap perbincangan tentang Diaspora Indonesia. Seakan-akan agenda Diaspora Indonesia hanya milik para pengusaha, selebritas dan pekerja kerah putih (bergaji tinggi) dan memicingkan mata untuk buruh migran yang berupah rendah.

Wajah Diaspora yang juga tersembunyi (disembunyikan) dalam Kongres Diapora Indonesia I dan II adalah para eksil (pelarian politik) yang dipaksa untuk meninggalkan Indonesia dan menanggalkan kewarganegaraan saat peralihan kekuasaan yang dilanjutkan dengan tragedi kemanusiaan terjadi pada tahun 1965. Ada ribuan eksil yang kehilangan hak-hak sipil politik dan hak-hak ekonomi, sosial dan budaya pada saat mereka harus meninggalkan pekerjaan, keluarga dan negara yang dicintainya. Namun agenda tersebut sama sekali tak tersentuh. Tragedi Kemanusiaan Mei 1998 yang mewujud dalam amok dan perkosaan massal juga memicu arus pengungsian warga Indonesia ke luar negeri akibat luka fisik dan trauma psikis yang dibawa sepanjang hidup. Dalam kondisi masa lalu yang kelam ini, seharusnya Diaspora Indonesia turut serta menjadi bagian yang menuntut adanya penyelesaian pelanggaran HAM masalalu.

Dari nama-nama besar yang sering disebut media sebagai orang Indonesia sukses di luar negeri dan yang berbicara di sessi plenary Konggres Diaspora Indonesia II, hanya Sri Mulyani (mantan Menteri Keuangan RI dan sekarang petinggi di Bank Dunia) yang menyatakan bahwa buruh migran Indonesia itu juga Diaspora Indonesia yang punya peran signifikan menggerakkan ekonomi Indonesia dengan kiriman remitansinya. Agenda yang ditawarkan untuk diperjuangkan Diaspora Indonesia juga konkrit: biaya pengiriman remitansi harus diturunkan hingga 5%.

Biaya pengiriman remitansi (yang besarannya antara 15-30 persen) merupakan salah satu beban yang harus ditanggung buruh migran Indonesia, selain skema pemotongan upah dan beban biaya birokrasi. Hal ini yang membuat tata kelola migrasi tenaga kerja Indonesia hingga saat ini berbiaya tinggi dan berbasis pada jeratan utang (debt-financed migration).

Realitas tersebut harusnya menjadi agenda serius yang menjadi perhatian para penggerak Diaspora Indonesia yang selama ini lebih berorientasi pada aspirasi “kelas menengah” Diaspora Indonesia mengenai dual-citizenship (dwikewarganegaraan) dan diaspora-political representativeness (keterwakilan politik diaspora). Tentu saja dua agenda ini tetap penting diperjuangkan tanpa harus menegasikan/mengabaikan aspirasi buruh migran Indonesia yang merupakan wajah Diaspora Indonesia yang selama ini terpinggirkan.

Ini tentu juga menjadi pengingat bagi pemerintah Indonesia yang selama ini hanya peduli pada remitansi yang mengalir makin deras ke Indonesia tanpa pernah memikirkan secara serius kerentanan yang dialami oleh para pengalir remitansi ini serta bagaimana remitansi ini bisa mengalir. Berkali-kali Prof DR Anwar Nasution di kolom opini Kompas juga mengungkapkan kekhawatirannya bahwa ekonomi Indonesia akan makin tergantung pada aliran remitansi (dan ekspor bahan mentah) namun tak pernah punya perencanaan yang serius untuk menataulang skema pengiriman buruh migran yang eksploitatif dan amburadul.

Dalam pemerintahan baru yang akan terbentuk akhir tahun ini, tak boleh lagi mengulangi sikap pemerintahan lama yang hanya “mata duitan” pada aliran remitansi kaum diaspora tetapi terus melanjutkan diskriminasi dan eksploitasi paa kaum Diaspora Indonesia. Agenda perlindungan bagi buruh migran dan penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu adalah agenda penting bagi kaum diaspora Indonesia yang harus didesakkan pada pemerintahan baru.

TERBARU